TROTOAR.ID, JAKARTA — Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akhirnya berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Pelaku yang merupakan anggota Polri aktif tersebut kini telah diamankan dan telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian
Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pelaku ada dua dan telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka
Baca Juga :
“Pelakunya anggota Polri aktif dan ada dua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ” Katanya diberitakan suara.com
Diketahui kasus penyiraman air keras kepada novel baswedan sendiri terjadi pada April 2017, hingga kejadian polisi terus mengejar pelaku dan akhirnya di akhir tahun 2019 pelaku berhasil diamankan
Sebelum diamankan pihak jajaran kepolisian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut, hingga tim menemukan data signifikan terkait pelaku
Hingga Presiden Jokowi memberi batas waktu kepada Kapolri Idham Azis untuk menangkap pelaku penyiraman Novel Baswedan, hingga akhirnya Kapolri Idham Aziz memberi tugas kepada kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan tugas pengungkapan kasus penyerangan air keras ke Novel Baswedan.(***)



Komentar