Jaksa Agung Copot Kajati Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 28 Desember 2019 04:11

Jaksa Agung Copot Kajati Sulsel

TROTOAR. ID, JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar, dan diplot sebagai sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-380/A/JA/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan  Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Sutiyono membenarkan jika Kajati Sulsel dan beberapa Kajati lainnya di pindah tugaskan 

Baca Juga  Kajati Sulsel di Copot, Apakah Ada Kaitan Dengan Jeng Tang?

“Benar terdapat mutasi dan promosi jabatan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Jaksa Agung tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Jumat (27/12/2019).

Surat Keputusan Jaksa Agung menggeser sejumlah Kajati, ditandatangani pada Kamis 26 Desember kemarin. 

Selain Kajati Sulsel, Kajati Gorontalo Jaja Subagia juga digeser menjadi i Kejati Sulsel menggantikan Firdaus Dewilmar. 

Selanjutnya Kajati Gorontalo , Jaksa Agung menunjuk Didik Istiyanta untuk mendudukinya dan jabatan Didik sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Baca Juga  Jaksa Agung Geser Wakajati Sulsel Gerri Yasid ke Sulteng

digantikan oleh Kajati Sulawesi Utara Andi Muhammad Iqbal Arief Selanjutnya Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Johanis Tanak. sebagai Kajati Sulut menggantikan Iqbal Arief 

Tak lupuk dari gerbong Mutasi, Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) Pathor Rohman pun dipercayakan untuk menduduki jabatan baru sebagai  Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada 

Dan jabatan Kajati NTT diisi oleh Johny Manurung yang saat ini menjabat sebagai wakil kajati NTT.

Baca Juga  Belum Ada Capres Yang Ditetapkan PPP, Kader Pendukung Anies Belum di Sanksi

Selain Kepala kejaksaan Tinggi, Jaksa Agung juga menggeser  Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Iman Wijaya untuk menduduki jabatan sebagai wakil kajati NTT.

Untuk mengisi pos yang ditinggalkan Iman, Jaksa Agung menunjuk Budi Hartawan Panjaitan yang saat ini menjabat Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Oktober 2026 22:32
Golkar Sulsel Konsolidasikan Kekuatan di Malino, IAS Tekankan Soliditas dan Kesatuan Gerak
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memperkuat fondasi organisasi di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin (IAS).  Mela...
Parlemen30 Oktober 2026 19:20
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Saatnya Bangkit dari Kejayaan Masa Lalu
MAKASSAR, Trotoar.id — Sepak takraw Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Di bawah kepemimpinan Sufriadi Arif, Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PST...
Politik30 Oktober 2026 16:24
Jelang Musda 3 November, Hastan Mattanete Masuk Bursa Ketua Golkar Pinrang
PINRANG, Trotoar.id — Perebutan kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang mulai memasuki fase krusial. Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ...
Politik30 Oktober 2026 14:12
Jelang HUT NasDem, Kader DPW dan GPND Sulsel Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem, kader Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan ...