TROTOAR.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil sikap dengan mencabut kebijakan bebas Visa bagi Warga Negara Asing (WNA) asal China masuk maupun transit di Indonesia
Kebijakan pemerintah memberlakukan larangan WNA asal China masuk ke Indonesia disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usia dirinya menggelar rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
“Semua pendatang yang tiba dari daratan Cina dan sudah ada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia,” kata Retno di Landasan Udara Halim Perdanakusumah
Baca Juga :
Larangan tersebut diambil pemerintah RI, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona yang telah mengakibatkan 305 orang Meninggal dunia dan 14.500 penderita virus Corona
Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa pada saat kedatangan untuk warga negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok) yang bertempat tinggal di daratan Tiongkok untuk sementara dipindahkan,” lanjut Retno, dikutip Kumparan.com
Selain itu pemerintah juga melarang Pendatang dari China Daratan untuk transit di Indonesia, kebijakan larangan WNA Asal China masuk Indonesia merupakan langkah antisipasi pemerintah.
Namun belum dijelaskan hingga kapan larangan tersebut berlaku, sebab larangan tersebut juga berlaku di beberapa negara lainnya seperti Australia, AS, Singapura, Malaysia, Selandia Baru.
Sebelumnya Indonesia juga telah berhasil mengevakuasi 238 WNI dari Wuhan menggunakan pesawat sewaan. Para warga ini tengah menjalani masa karantina di pangkalan militer Natuna selama 14 hari ke depan.



Komentar