TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makssar memeprsiapakn sebanyak 60 orang sumber daya Manusia (SDM) yang akan melakukan verifikasi dukungan bagi pasangan calon KWalikota dan Wakil Wali Kota yang diserahkan Bakal calon
Mengingat waktu penyerahan dukungan baru akan di buka besok 19 Fenruari hingga 23 Fenruari 2020. Namun sampai saat ini belum ada tim pasangan calon yang menyampaikan jadwal penyerahan dukungan ke KPU.
“Kita siapkan 60 orang SDM untuk melakukan verifikasi dukungan pasanganc alon perseorangan yang akan diserahkan sepanjang waktu yang ditetapkan,” kata Gunawan Masdar Komisioner KPU Kota Makassar
Baca Juga :
Gunawan menyampaikan, jika proses penyerahan dukungan merupakan hal yang mutlak dilakukan bagi pasangan calon kepala daerah, dan dukungan yang diserahkan selanjutnya akan di hitung dan di verifikasi sebelum nantinya dinyatakan memenuhi Syarat atau tidak Memenuhi Syarat.
Untuk Makassar saja, pasangan calon kepala daerah wajib melampirkan 76 ribu dukungan KTP elektronik masyarakat ke KPU, yang kemudian dukungan tersebut akan di verifikasi, apakah yang bersangkuta tikda keberatan atau keberatan.
“untuk pilkada Makassar pasangan calon perseorangan harus menyerahkan sebanyak 76 ribu dukungan KTP elektronik yang kemudian akan di verifikasi langsung kepada pemilik KTP yang disetorkan kandidat,” Jelansya
Sehingga dia juga berharap, kepada kandidat pasangan calon yang akan amju melalui jalur perseorangan untuk segera menyampaikan jadwal penyerahan dukungan, mengingat waktu sepekan sangat singkat cuma lima hari kerja.




Komentar