TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Arab Saudi kembali mengelaurkan kebijakan penangguhan Ibadah Umrah sepanjang satu tahun, Keputusan tersebut diambil kerjaan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona, terutama di kota dan situs suci umat Islam yang ada di Arab Saudi.
Laranagn memasuki tempat suci tersebut bukan saja berlau bagi warga negara asing, hingg larangan tersebut juga berlaku bagi warga negara Arab Saudi sendiri
“Untuk sementara menangguhkan ibadah umrah bagi warga dan penduduk di kerajaan,” tulis pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dari Saudi Press Agency, dikutip dari Channelnewsasia.com.
dilansir compas.com
Selain itu pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri juga melarang kunjungan ke Masjid Nabawi yang ada di Madinah.
Baca Juga :
Namun belum diketahui secara jelas apakah larangan tersebut juga akan berpengaruh pada proses pelaksanaan rukun ISlam ke lima ibadah haji yang rencananya akan digelar pada akhir Juli 2020.
Sebelumnya Arab Saudi telah mengelaurkan kebijakan penagguhan visa umrah untuk beberapa negara, termasuk Indonesia sendiri.
Namun senin kemarin, Kerajaan Arab Saudi kembali mengumumkan kasus positif pertama virus corona. Kasus ini berasal dari seseorang yang melakukan perjalanan dari Iran melalui Bahrain.




Komentar