TROTOAR.ID,MAKASSAR — Gerakan koalisi kaum perempuan yang tergabung dalam gerakan Rakyat Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Sulsel, Senin 9 Maret 2020.
Pada RDP yang di hadiri Andi Januar Jaury Dharwis, Risma Kadir Nyampa Nurhidayati menerima langsung aspirasi tuntutan para aktivis perempuan yang tergabung dari berbagai oragnisai yang memperjuangkan 15 tuntutan.
“Kami menyampaikan 15 tuntutan terkait dengan RUU Omnibus law, hingga RUU ketahanan keluarga, dan RUU perlindungan hak perempuan dan anak serta diskriminasi pekerjaan,” Kata MUsdalifa
Baca Juga :
Mereka juga meminta agar negara dapat memberikan keadilan dan kesetaraan bagi kaum perempuan mengingat selama ini kaum perempuan sering mendapat diskriminasi
“Kami berharap agar kiranya kaum perempuan dapat merasakan Keadilan dan kesetaraan,” ujarnya dalam penyampaian aspirasi di RDP.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Rismawati Kadir Nyampa menyatakan dari beberapa aspirasi tuntutan disampaikan perwakilan, pihaknya sangat mendukung untuk kemudian akan mengawal apa yang menajdi solusi bersama.
“Kami DPRD Sulsel tahun 2019 ada 24 perwakilan perempuan, tahun sebelumnya 17 orang tersebar di 24 kab kota. Semoga apa menjadi kepentingan perempuan dan masyarakat bisa sinergitas, untuk kami mengawal kebijakan yang ada,” tuturnya
“Kami akan tindak lanjut tuntutan ini. Bahkan kami akan perjuangkan dalam bentuk tertulis kepada otoritas terkait yakni kewenagan Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat,” ujarnya
Politisi Demokrat
Menurutnya, pentingnya sinergitas, kalaborasi dan solusi bersama. Oleh karena itu, dia berjanji untuk meneruskan ke pusat.
“Kami sebagai Dewan Provinsi akan melakukan upaya tindak lanjut. Otoritas kami Provinsi akan tindak lanjut kaitan produk hukum daerah skala prioritas,” tutup dia.




Komentar