TROTOAR.ID, MAKASSAR — Bupati Kabupaten Soppeng Andi Kaswadi Razak menyerahkan hasil laporan penggunaan keuangan daerah ke Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan
Laporan hasil laporan keuangan diserahkan langsung kepada Kepala BPK RI Wahyu Priyono dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Untuk Audited yang dilakukan di Aula BPK RI Regional Sulsel jumat 13 Maret 2020.
Usia menyerahkan laporan Keuangan Andi Kaswadi meyakini jika hasil laporan keuangan daerah yang diserahkan ke BPK Clear.
Baca Juga :
“Insya Allah apa yag kita serahkan semua clear, namun kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, ” Kata Andi Kaswadi
Sementara itu Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Harum Priyono mengatakan laporan yang diserahkan pemerintah daerah selanjutnya akan diteliti dan dianalisis selama 60 hari.
“Hasil laporan keuangan dari pemda ini selanjutnya akan diaudit dan diteliti selama 2 bulan sebelum hasil pemeriksaan yang nanti diserahkan ke pemda, ” Kata Har Priyono
Dan jika dalam pemeriksaan ditemukan selisih angka, maka akan dikonfirmasi ke pemerintah daerah atau OPD pengguna anggaran untuk mencari tahu apakah selisih angka karena salah ketik atau memang kesalahan.
Selain Soppeng ada lima daerah yang juga menyerahkan laporan hasil penggunaan anggaran, daerah tersebut yakni Kabupaten Barru Bantaeng, Selayar, Wajo, dan kota Palopo (Upi)
Komentar