
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat tambahan kuota 25.000 unit rumah subsidi. Kuota tersebut diberikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait setelah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengusulkan tambahan 20.000 unit.
Tambahan kuota itu disampaikan Menteri Ara, sapaan Maruarar Sirait, dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (17/9/2026).
Menariknya, jumlah yang diberikan pemerintah pusat justru lebih besar dari usulan Pemprov Sulsel. Dari permintaan 20.000 unit, Menteri Ara menyatakan Sulsel mendapatkan tambahan hingga 25.000 unit.
“Saya senang sekali kepada Pak Gubernur karena komunikasi sangat baik. Kita kasih 25 ribu tambahan kuota untuk Sulsel,” ujar Menteri Ara dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan kebutuhan tambahan kuota rumah subsidi di Sulsel. Ia mengusulkan 20.000 unit yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Tidak hanya masyarakat umum, Pemprov Sulsel juga mengusulkan agar program tersebut dapat dimanfaatkan oleh aparatur sipil negara (ASN), petani dan nelayan.
“Kami kalau bisa minta rumah subsidi tambahan 20 ribu, Pak Menteri. Kami rencana untuk ASN dan warga serta petani dan nelayan juga bisa mendapatkan rumah subsidi,” kata Andi Sudirman.

Respons Menteri Ara diberikan setelah ia menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan program rumah subsidi di Sulawesi Selatan.
Menurut Ara, progres tersebut tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi yang berjalan antara Pemprov Sulsel, Balai PKP serta asosiasi pengembang perumahan seperti Realestat Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).
“Progress rumah subsidi Sulsel bagus karena komunikasi Gubernur, Balai dengan REI dan Apersi. Ini patut dicontoh Balai PKP lainnya. Kalau mau tambah kuota, kita kasih,” ujar Menteri Ara.
Tambahan kuota tersebut membuka peluang perluasan akses kepemilikan rumah subsidi bagi kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program di Sulawesi Selatan.
Pemprov Sulsel selanjutnya diharapkan dapat mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah pusat, Balai PKP dan pengembang agar tambahan kuota tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

