TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah melalui menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan kebijakan memberikan santunan sebesar Rp1 Juta sekaligus pelatihan kepada pekerja yang menjadi korban Pemberhentian Hubungan kerja (PHK) akibat dari wabah virus Corona
Sri Mulyani menyakan jika pembayaran santunan nantinya akan dilakukan oleh bendahara negara sealam 3 bulan, dan santunan tersebut akan di bayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
“Kita akan memberikan insentif Rp 1 Juta bagi karyawan yang kena PHK akibat wabah Virus Corona dan akan di bayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan ,” ujar dia dalam video conference di Jakarta, Selasa 24 maret 2020.
Baca Juga :
Namun santunan yang akan di berikan kepada karyawan yang kena PHK dilakukan kurung waktu tiga bulan hingga empat bulan, dan santunan yang akan di bayarkan oleh BPJamsostek itu pun berbeda dengan program Kartu Pra Kerja Presiden Joko Widodo yang telah diluncurkan pekan lalu.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin.
“Program berbeda, ini masuk ke program Jamsostek,” jelas dia.
Selain memberikan santunan sebesar Rp 1 juta untuk per kepala, peemrintah juga memebrikan intensif sebesar Rp 500 ribu hingga Ro 650 ribu Usai mereka mengikuti proses pelatihan.
Upaya tersebut diambil pemerintah untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.
Presiden Joko Widodo dalam kesempatan terpisah sempat menjelaskan pihaknya akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19.
Rencananya, penerima akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan. Sebelumnya, di dalam skema asli program kartu pra kerja, peserta program bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 650.000.
“Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDMnya,” ujar Jokowi melalui siaran konferensi video di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa dikutip kompas.com. (***)




Komentar