TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar telah mengambil sikap mengusulkan pemberlakukan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah Kota Makassar paling lambat pekan depan.
Usulan penerapan sistem PSBB tersebut akan diajukan paling lambat pekan selasa besok, ke Pemerintah Provinsi yang selanjutnya Pemprov Sulsel mengusulkan ke pemerintah pusat.
“Salah satu pertimbangan kami untuk memberlakukan PSBB, yakni tingginya kasus penularan virus corona yang terjadi di Kota Makassar,” Kata Iqbal Suhaeb Penjabat Wali Kota Makassar
Baca Juga :
Bahkan dikatakan, saat ini ada lima kecamatan di Makassar kini masuk dalam wilayah zona merah, lima kecamatan tersebut yakni Rappocini, Panakkukang, Tamalate, Makassar dan Ujung Pandang dengan jumlah pasien lebih dari 100 orang.
Hingga di jelaskan, pemerintah kota Makassar juga saat ini telah mengkaji persiapan anggaran yang akan digunakan jika sistem PSBB disetujui oleh pemerintah pusat untuk diterapkan dalam lingkungan kehidupan masyarakat.
“Untuk anggaran kami sudah siapkan, dan kami juga dalam usulan pengajuan sistem PSBB, mengajukan usulan bantuan anggaran untuk mengantisipasi dampak ekonomi pemberlakukan PSBB,” Jelasnya
Olehnya itu, dirinya bersama seluruh camat se Kota Makassar telah melakukan rapat koordinasi untuk penyaluran distribusi logistik jika sistem PSBB disetujui oleh pemerintah pusat
Sebelumnya dijelaskan, jika wacana untuk memberlakukan PSBK untuk empat kecamatan tidak diatur dalam regulasi pembatasan sosial, sehingga pihak pemerintah kota mengusulkan pemberlakukan sistem PSBK, sebagai calah satu upaya pemerintah untuk menekan angka penularan wabah virus corona di Kota Makassar
“Ini upaya kami pemerintah kota untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona, mengingat magka kasus pasien positif setiap hari bertambah,” pungkasnya(***)




Komentar