MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.
Penundaan tersebut dilakukan setelah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menyerahkan dokumen capaian program dan realisasi anggaran tepat menjelang rapat berlangsung.
Kondisi itu dinilai menghambat proses pendalaman materi oleh anggota dewan karena keterbatasan waktu untuk mempelajari laporan secara menyeluruh.
Baca Juga :
Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Basdir, menjelaskan bahwa penundaan merupakan langkah strategis agar pembahasan dapat dilakukan lebih optimal dan substantif.
Menurutnya, dokumen laporan seharusnya diserahkan lebih awal, minimal satu hingga dua hari sebelum rapat digelar.
“Seharusnya satu atau dua hari sebelumnya itu sudah memasukkan laporannya masing-masing, supaya teman-teman DPRD ada kesempatan untuk mendalami,” ujar Basdir usai rapat.
Ia menegaskan, keterlambatan penyerahan dokumen membuat anggota pansus kesulitan melakukan analisis terhadap capaian kinerja OPD.
“Seperti tadi misalnya, apa yang kita mau dalami? Datang, baru kasih masuk. Sehingga kami berinisiatif untuk menunda,” katanya.
Meski pembahasan ditunda, Pansus tetap memberikan ruang kepada OPD untuk memaparkan gambaran umum kinerja masing-masing.
Namun, pembahasan secara rinci dan mendalam akan dilakukan setelah seluruh dokumen dipelajari oleh anggota pansus.
“Kita tetap kasih kesempatan untuk membacakan poin-poin utamanya, tetapi kami minta waktu untuk melakukan pendalaman,” jelasnya.
Basdir mengungkapkan, secara umum laporan yang disampaikan OPD menunjukkan capaian yang cukup tinggi, bahkan sebagian besar berada di kisaran 80 hingga 100 persen.
Meski demikian, ia menekankan bahwa angka tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut melalui kajian mendalam.
“Kalau kita dengar tadi presentasenya lumayan tinggi, antara 80 sampai 100 persen. Tapi kita belum tahu secara detail karena belum baca baik-baik,” tambahnya.
Sejumlah OPD yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Basdir menyebut kehadiran OPD tersebut penting dalam memberikan gambaran awal terkait kinerja dan realisasi program sepanjang tahun anggaran 2025.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kualitas pembahasan tetap menjadi prioritas utama dibanding sekadar penyampaian laporan secara administratif.
Pansus LKPJ DPRD Makassar memastikan akan menjadwalkan ulang pembahasan setelah seluruh dokumen diterima dan dipelajari secara komprehensif.
Diharapkan, melalui penjadwalan ulang tersebut, proses evaluasi dapat berjalan lebih mendalam, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. (*)




Komentar