PSBB Diberlakukan, Semua Usaha Tutup, Kecuali RS, Apotik, dan Toko Sembako

Suriadi
Suriadi

Kamis, 16 April 2020 22:42

Juru Bcoara Covid-19 Kpta Makassar, Ismail Hajiali
Juru Bcoara Covid-19 Kpta Makassar, Ismail Hajiali

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Menteri kesehatran telah menyetujui pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dilakukan di Kota Makassar, dalam waktu dekat pemkot Makassar akan melakukan memberlakukan kebijakan tersebut.

Hingga beberapa hal yang dilarang saat pemberlakukan PSBB diterapkan di Kota Makassar, seperti melakukan pertemuan lebih dari lima orang serta melarang kegiatan usaha selain usaha yang menyangkut masalah hidup masyarakat 

Juru Bicara Pemerintah Kota Makassar untuk penanganan wabah virus corona Ismail Hajiali mengungkapkan, penerapan PSBB Sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona di Makassar, sehingga beberapa sektor usaha akan diberhentikan sementara. 

“”Benar Jika PSBB resmi berlaku maka ada beberapa sektor usaha akan diberhentikan sementara, kecuali usaha yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, seperti Apotik, Perbankan, toko sembako dan warung makan,” Jelansya 

Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta penegak perda untuk memberikan tindakan kepada pihak yang melanggar dari ketentuan PSBB yang diatur dalam perwali nantinya. 

Untuk itu pihak pemerintah kota makassar memiliki waktu untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut sebelum benar-benar kebijakan itu di berlakukan di Kota Makassar dalam waktu dekat. 

Mengenai kapan pemberlakukan PSBB efektif diberlakukan di Makassar, Ismail mengatakan, itu akan efektif ektikan perwali tentang pemberlakukan PSBB telah diterbitkan pemerintah kota Makassar, yang saat ini masih dalam penyusunan. 

“Masih dalam tahap penyusunan perwali, jadi kemungkinan awal pekan depan sudah bisa direalisasikan, sebab kita akan sosialisasikan dulu perwali sebelum memberlakulkananya,” Ungkapnya. 

Disisi lain dia menyebutkan untuk menjamin kebutuhan hidup masyarakat pemerintah kota Makassar telah menyiapkan beberapa opsi untuk mengantisipasi hal tersebut, dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 miliar memenuhi kebutuhan hidup masyarakat kota Makassar. 

Hingga diungkapkan Pemerintah Kota Makassar juga akan berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk memantau jalur keluar masuk wilayah di Makassar, hingga memberlalukan beberapa pos penjagaan di batas kota Makassar.

Diketahui hingga saat ini jumlah pasien positif terpapar virus corona di Makassar terus bertambah bahkan jumlahnya sudah melebihi dari 110 orang, dan dari jumlah tersebut lima kecamatan menjadi wilayah terparah dan masuk dalam zona merah. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...
News02 Mei 2026 23:30
Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas Terbuka Makas...
News02 Mei 2026 23:15
Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial...