TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel segera akan memanggil Pihak PLN untuk menjelaskan terjadinya lonjakan tagihan listrik hingga 100 persen ditengah pandemi virus corona
Hal tersebut menjadi salah satu materi pembahasan dalam rapat internal yang dilakukan Komisi D DPRD Sulsel, setelah legislator PAN Edy Manaf menyuarakan hal tersebut
Menurut Edy, DPRD tidak bisa berdiam diri dalam kondisi seperti ini, DPRD harus mengetahui alasan dan klarifikasi pihak PLN hingga tagihan listrik rumah tangga melonjak hingga dua kali lipat.
“Ini harus kita respon segera, karena masyarakat di bawah sudah tidak tahu harus bagaimana, sebab ditengah pandemi saat ini masyarakat dibebankan dengan tagihan listrik hingga dua kali lipat, ” Ungkap Edy Manaf
Hingga di katakan, masyarakat dan DPRD butuh penjelasan real dari pihak PLN mengapa lonjakan tagihan listrik berlipat-lipat bisa terjadi, apa lagi Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak mengalami kenaikan
Namun pimpinan Komisi D DPRD Sulsel yang berasal dari Partai Golkar John Rende Magontan memiliki pandangan berbeda dengan sebagian anggota Komisi yang menyuarakan hal tersebut.
Dia mengatakan jika untuk memanggil PLN harus mendalami dulu persoalan, jangan sampai pemakaian listrik membengkak lantaran adanya himbauan berkantor dan tetap berada di rumah selama pandemi
“Kalau saya kita harus cermati dulu persoalannya, memanggil PLN hal yang mudah, akan tetapi apa persoalan, jangan sampai kesalahan terjadi pada pelanggan bukan pada PLN, dan kita juga jangan sampai memainkan bola liar, ” Jelasnya
Namun meski demikian masyarakat berharap agar kiranya DPRD bisa mewakili rakyat untuk merayakan alasan terjadinya lonjakan pada tagihan listrik
Sebab saat ini PLN khususnya bagian pengaduan tidak dapat ditemui lantaran masih mewajibkan pegawainya berkantor di rumah sehingga warga yang datang mengadu di kantor PLN cuma di layani security dengan menyarankan masyarakat melaporkan aduan ke cal center PLN 123.
Sementara saat cal Center PLN di hubungi, tidak ada yang dapat merespon keluhan masyarakat, hingga warga yang mengeluhkan tagihan listrik cuma menerima penjelasan mesin penjawab dan tidak ada solusi yang didapatkan masyarakat. (***)



Komentar