Cegah Penyebaran Covid-19, Intelkam Polrestabes Makassar Lakukan Pendekatan Persuasif Dengan Pengurus Masjid Miftahul Khayr.

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 26 Juni 2020 14:01

Cegah Penyebaran Covid-19, Intelkam Polrestabes Makassar Lakukan Pendekatan Persuasif Dengan  Pengurus Masjid  Miftahul Khayr.

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kementerian Agama yang memperbolehkan masyarakat menggelar Salat Jumat berjamaah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang menjadi aturan dari pemerintah untuk mencegah penularan wabah virus corona atau covid-19. 

Kebijakan tersebut berdasar dari surat edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggara kegiatan. Keagamaan di  Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.

Olehnya itu sebagai salah satu tindakan konkrit Intelkam Polrestabes Makassar melakukan koordinasi dengan beberapa pengurus masjid salah satunya Masjid Miftahul Khayr dengan melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat  dapat menerapkan secara disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Makassar 

“Dalam rangka mengawal surat edaran menteri agama,, ka? I melakukan pendekatan persuasif dengan pengurus masjid untuk menerapkan protokol kesehatan, ” Katav Aiptu. Husain

Darii pantauan di masjid pelaksanaan Ibadah shalat jumat di Masjid Mistahul Khayr Jl. Sungai Walanae Makassar (26/6/2020) pengurus Masjid Miftahul Khayr telah melaksanakan standar protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Ustadz Abdullah salah satu pengurus masjid 

Masjid Miftahul Khayr mengungkapkan ada beberapa peraturan yang telah kami tetapkan yang harus di patuhi oleh jamaah diantaranya 

Pertama : Jemaah yang melaksanakan shalat berjamaah di Msjjid Miftahul Khayr dalam kondisi sehat. 

Kedua : menggunakan masker/masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah. 

Ketiga : menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Keempat :  menghindari kontak fisik, tidak bersalaman atau berpelukan. 

Kelima : menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter.

Keenam : melarang berdiam lama di rumah ibadah selain demi kepentingan ibadah yang wajib. 

Ketujuh : menganjurkan beribadah di rumah ibadah bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan penyakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.

Kedelapan : ikut peduli terhadap penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.

Sebagai langkah konkrit dalam memberikan edukasi kepada jemaah agar taat dan tunduk pada standar protokol pencegahan Covid-19 Pengurus Masjid Miftahul Khayr memasang baliho dan pamplet berupa ajakan atau himbauan yang dipasang pada  bagian halaman-pagar dan pintu masuk masjid agar jamaah dapat mengetahui dan melaksanakan anjuran tersebut.(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...