TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan Ri menetapkan Chaidir Syam bersama Suhartina Bohari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros
Penetapan tersebut dituangkan dalam surat rekomendasi DPP nomor 2402/REK/DPP/III/2020 perihal rekomendasi usungan pasangan calon kepala daerah
Meski pada Surat rekomendasi tersebut cuma ditandatangani Wakil ketua Umum Ermalena dan sekjen Hasrul Sani pada 13 Maret 2020 lalu.
Dalam surat rekomendasi Tersebut DPP PPP meminta kepada DPC dan seluruh perangkat PPP bersama pasangan calon yang ditetapkan untuk membangun komunikasi politik dengan partai dalam membangun koalisi di pilkada Kabupaten Maros
Dan juga meminta kepada pasangan calon yang diusung g PPP di Pilkada Marosa untuk memenuhi syarat pasangan calon sebagaimana diatur dalam UU Pemilukada.
Ketua DPW PPP Sulsel M Aras kepada Wartawan menyampaikan keputusan PPP masih bersifat sementara sebab bel format B1 KWK yang dikeluarkan DPP.
“Ini bersifat sementara sebab belum B1 KWK yang dikeluarkan DPP, nanti setelah sya syarat sebagai pasangan calon terpenuhi baru DPP mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk format KPU, ” Kata Aras.
Dan PPP juga nantinya akan bersama dengan pasangan calon melakukan loni-lobi politik le Partai politik lain untuk menjadi koalisi dalam mengawal kemenangan Chaidir Syam-Suhartina Bohari di pilkada Maros. (***)




Komentar