Pemkot Makassar

Munafri Tegaskan Perubahan APBD Makassar 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 28 September 2026 16:17

Munafri Tegaskan Perubahan APBD Makassar 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan perubahan APBD 2026 tidak boleh sekadar menghasilkan penyesuaian angka anggaran.

Setiap program yang dibiayai harus memiliki dampak dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Munafri saat menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Jawaban pemerintah daerah tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).

Munafri mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.

Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran Pemkot Makassar.

“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

Penyesuaian anggaran, kata dia, diarahkan untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung target pembangunan.

Dari sisi pendapatan, Pemkot Makassar terus mendorong penguatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Sementara pada sisi belanja, Munafri memastikan anggaran diarahkan untuk pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.

Munafri menegaskan efisiensi dalam perubahan APBD tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan pelayanan publik.

Penyesuaian anggaran justru diarahkan untuk mempertajam program, melihat kesiapan pelaksanaan, dan memastikan kegiatan yang dibiayai memiliki dampak nyata.

“Efisiensi belanja tidak mengurangi pelayanan masyarakat, pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan kegiatan yang memiliki kesiapan dampak langsung,” jelasnya.

Ia juga meminta jajaran Pemkot Makassar memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran agar tidak terjadi penumpukan kegiatan menjelang akhir tahun.

Menurut Munafri, pembahasan perubahan APBD merupakan proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Karena itu, sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan secara terbuka, terukur, transparan, dan akuntabel.

Aliyah mengatakan sinergi antara Pemkot dan DPRD diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan anggaran mendukung program prioritas dan tepat sasaran.

“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” kata Aliyah.

Ia menambahkan, seluruh pandangan fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran.

Pembahasan juga harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar Perubahan APBD 2026 dapat segera diselesaikan dan dilaksanakan secara efektif.

Penulis : Addy

 Komentar