Hari ini Berlaku, Warga Yang Melanggar Perda Dapat Sanksi

Suriadi
Suriadi

Senin, 13 Juli 2020 13:36

TROTOAR.ID, MAKASSAR ,— Permberlakuan Perwali Nomor 36 resmi diberlakukan besok, Senin, 13 Juli 2020. Setiap perbatasan Kota Makassar akan diawasi ketat oleh para personil gabungan.
TROTOAR.ID, MAKASSAR ,— Permberlakuan Perwali Nomor 36 resmi diberlakukan besok, Senin, 13 Juli 2020. Setiap perbatasan Kota Makassar akan diawasi ketat oleh para personil gabungan.

TROTOAR. ID, MAKASSAR — ,Trotoar.id- Tepat hari Senin 13 Juli 2020 Kota Makassar telah resmi memberlakukan Pembatasan pergerakan antar wilayah.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020. Dimana setiap perbatasan akan diawasi ketat oleh para personil gabungan.

Sebanyak 7.950 personil gabungan dari unsur TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Camat dan Lurah turun menegakkan aturan.

Sebanyak 11 Posko yang telah disiapkan di beberapa titik perbatasan yang akan dijaga ketat akses keluar masuk Kota Makassar.

Berikut titik yang menjadi posko pengamanan diantaranya.

  1. Pos Perlimaan bandara : 10 org 700/R bersama anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dishub dan Koramil
  2. Pos Tamanlenrea-Pamanjengan : 10 org 700/R anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
  3. Pos Manggala Tamangapa-Gowa : 10 org 700/R anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
  4. Pos perbatasan Makassar- Gowa : 10 org Yon kav anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
  5. Pos perbatasan Rapocini-Arupala : 10 org Yon kav, anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
  6. Pos perbatasan Barombong-Gowa : 10 org Yon kav, anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
  7. Pos perbatasan Hertasning-Gowa : 15 org Yon Zipur, anggota Polrestabes, Satpol PP Kecamatan, Dinkes, Dishub dan Koramil
  8. Pos perbatasan penyebrangan kayu bangkoa : 10 org Yon Arhanud, anggota Polrestabes, Dinkes,Satpol PP Kecamatan, Dishub dan Koramil.

Selain Pos Perbatasan sasaran lainnya adalah Pasar Tradisional, Mall, Rmah Makan, sarana publik.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah26 Agustus 2026 17:42
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Barru Dorong Potensi Daerah Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Barru tidak ingin ruang fiskal menjadi alasan untuk memperlambat...
Metro26 Agustus 2026 17:27
Maulid Akbar Pesisir Makassar Digelar di Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar akan menggelar Maulid Akbar Pesisir Makassar 1448 Hijriah/2026 di kawasan Pelabuhan Paotere, Kecamat...
Politik26 Agustus 2026 16:29
Golkar Sulsel Tunjuk Andi Patarai Amir sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Maros
MAROS, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan menunjuk Andi Patarai Amir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mar...
Nasional26 Agustus 2026 14:59
Sulsel Jadi Rujukan Nasional Manajemen Talenta, Kepala BKN Puji Komitmen Andi Sudirman
MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan mulai menjadi rujukan daerah lain dalam penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Kepala Bada...