TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tamat sudah Pelarian Djoko Tjandra selama 11 Tahun sejak kasus skandal Bank Bali terungkap.
Dipimpin Langsung Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit menangkap Buronan kelas kakap tersebut di Negeri Jiran Malaysia
Baca Juga :
Djoko Tjandra ditangkap pada kamis 30 Juli 2020, tidak ada perlawanan berarti saat Buron kasus cessie Bank Bali yang sudah divonis 2 tahun penjara itu dibekuk.
Sesampai di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Djoko langsung menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan di Bareskrim termasuk pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan terkait kasus yang melilitnya
Bahkan sejumlah personil kepolisian dari Bareskrim mengawal Ketat Djoko Tjandra mulai dari Malaysia hingga tiba di Bareskrim
Bahkan Djoko Tjandra diangkut melalui pesawat jet yang digunakan untuk memulangkan buron kelas kakap tersebut
Bahkan Kasus Djoko Tjandra menyeret sejumlah nama Perwira tinggi Polri hingga salah satu jenderal bintang satu Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keluarnya surat jalan Polri untuk pelaku kejahatan korupsi. (***)
Komentar