306 KK di Makassar Belum Tercoklit, Bawaslu Minta KPU Profesional Lakukan Pendataan

Suriadi
Suriadi

Senin, 17 Agustus 2020 17:41

306 KK di Makassar Belum Tercoklit, Bawaslu Minta KPU Profesional Lakukan Pendataan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Meski saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengklaim telah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilukada. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan ada 306 KK yang belum tersentuh oleh petugas KPU. 

Dari 306 KK tersebut tersebar di 87 kelurahan dari 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar, hingga Bawaslu memprediksi ada sekitar ribuan pemilih belum tercoklit 

“Petugas kamu dilapangan menemukan ada sekitar 306 KK yang belum disentuh petugas Coklit KPU dan tersebar di 18 kelurahan, ” Ungkap Saiful Juga Komisioner Bawaslu Sulsel. 

Baca Juga  Banjir Tahunan Landa Warga Taeng Gowa, Mengadu ke DPRD Sulsel

Hingga Bawaslu merekomendasikan ke KPU untuk melakukan coklit bagi KK yang belum masukndalamnoenfataan sebelum nantinya KPU melakukan Rapat Pleno penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) 

Bahkan Bawaslu menganggap KPU juga saat ini belum memberikan data hasil coklit until dilakukan. Menyesuaikan data yang dimiliki Bawaslu sehingga dengan demikian petugas kami melakukan pengecekan di lapangan dan menemukan adanya KK yang belum tercoklitb

Baca Juga  Layani Masyarakat di Zona Barat, Duscapil Buka Loket di Balaikota

“Kami awalnya meminta data hasil. Coklit KPU tapi kami tidak dikasih sehingga petugas kamu melakukan pendataan ulang dan menemukan 306 KK yang belum tercoklit untuk di Kota Makassar,” Kata Saiful Jihad 

Saiful mengungkapkan, jika saat ini dari 12 daerah yang menggelar pilkada hampir keseluruhan daerah ditemukan hal yang sama, maka kami merekomendasikan KPU untuk teliti dalam melakukan coklit.

Baca Juga  Jelang Penetapan Paslon Cakada, PDIP Akui Intens Komunikasi Dengan Parpol Lain

Sebab kata Saiful, coklit merupakan pendataan warga untuk menyalurkan hak pilihnya di pilkada serentak, dan jika itu tidak dilakukan maka ada berapa pemilih yang akan kehilangan haknya pada pilkada 9 Desember mendatang

Diketahui, Hingga saat ini KPU telah menyelesaikan pencoklitan terhadap 1.048.151 daftar pemilih A.KWK. Diantaranya, KPU telah mencoret 158.732 pemilih dan menambahkan pemilih baru sejumlah 11.352.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...
Daerah01 November 2026 13:49
Tinjau Jalan Rusak di Kampale, Syaharuddin Alrif Realisasikan Perbaikan dan Salurkan Bantuan Bedah Rumah
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turun langsung meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Desa Kampale, Kecama...
Metro01 November 2026 11:30
Sambut HUT ke-419 Makassar, Appi Luncurkan Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus mencari ruang baru untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui peluncuran Mak...