Makassar,Trotoar.id – Kompol Andriyani Lilikay angkat bicara soal kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Bontoala terhadap seorang anak berinisial FH (13).
Hal itu diungkap Kapolsek Bontoala Makassar saat menggelar press release bersama awak media di Kantor Polsek Bontoala, jalan Masjid Raya, Rabu (26/8/2020).
Andriyani menjelaskan saat itu Jumat (21/8) dini hari terjadi perkelahian kelompok dijalan tinumbu, Kecamatan Bontoala, saat itu personil Polsek Bontoala berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga ikut perang kelompok.
“Nah 3 (tiga) orang diamankan yaitu MA, , AS dan MF. salah seorang diantaranya yaitu MF mengalami luka memar pada bagian wajah, dan dirinya menyatakan bahwa luka diwajahnya adalah akibat terjatuh dan terinjak-injak oleh temannya sendiri,”jelas Kapolsek Bontoala.
Disamping itu Kompol Andriyani juga meluruskan dan mengklarifikasi soal pemberitaan yang beredar di media sosial bahwa terjadi dugaan salah tangkap.
Dimana dirinya menegaskan bahwa tidak ada salah tangkap, hal itu diperkuat dari hasil introgasi 3 (tiga) pelaku yang terlibat tawuran atau perkelahian kelompok.
“Semua kejadian di TKP murni tidak ada unsur kesengajaan, adapun luka lebam dimata MF tersebut, terjadi pada saat dirinya terjatuh, kemudian akan diangkat oleh anggota Opsnal Polsek Bontoala dan pada saat akan dinaikkan ke mobil patrol, “paparnya.
Kendati begitu lanjut Kapolsek, anggota yang diduga melakukan aniaya terhadap pelaku tawuran tersebut sudah di amankan oleh Propam Polrestabes Makassar guna mengusut apakah dalam penanganan perkelahian kelompok ada salah prosudur atau tidak sesuai SOP.
“Korban MF tersebut memberontak dan berusaha lari, sehingga anggota yang melihat berusaha memegang kerah baju anak tersebut, karena anak tersebut berusaha lari dengan berontak, dengan tidak sengaja tangan anggota menyentuh bagian muka dari anak tersebut,”tandasnya. (Rin)
Ini Klarifikasi Kapolsek Bontoala Soal Dugaan Salah Tangkap Oleh Anggotanya
Berita Terbaru




Komentar