Gowa,Trotoar.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Fritz Edward Siregar apresiasi launching produk hukum Kabupaten Gowa, Sulsel yang bertempat di Malino pada Minggu, 30 Agustus 2020.
“Ini lebih dari apa yang kita harapkan,” kay Fritz yang juga Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu RI ini.
Fritz menyaksikan langsung ratusan produk hukum dalam bentuk meme yang diharapkan dapat memassifkan sosialisasi di media sosial untuk mencegah pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Gowa.
Baca Juga :
- Tersangka Ernawati Yohanis dan Ahimsa Masih Berkeliaran, Prof Marwan: Polda Punya Dasar Hukum Lakukan Penahanan
- Fakta Kematian Tahanan di Sulsel Penuh Tanda-tanda Kekerasan, Kuasa Hukum: Terlalu Kasar Kalau Kita Bilang Dibunuh
- Satpam yang Rekam Mahasiswi Saat Mandi di Toilet Kampus UNM Resmi Jadi Tersangka, Terancam Kurungan 12 Tahun
Meme kata Fritz adalah bagaimana kita menerjemahkan sesuatu hingga orang yang melihatnya dapat menangkap pesan yang ingin disampaikan dari produk yang kita buat tersebut.
“Dalam hal ini produk hukum yang kita punya di bawaslu. Tapi tentu pertanyaannya adalah, apakah kita sendiri juga sudah paham akan produk-produk hukum tersebut,” tutur Fritz di hadapan jajaran Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel, Pimpinan Bawaslu Gowa dan Panwascam sekabupaten Gowa.
“Terima kasih untuk sudah berinisiatif dan menyatakannya dalam tindakan. Inilah yang sudah sama-sama kita harapkan. Saya harap ini juga bisa diikuti oleh Kabupaten lain di daerah sulawesi selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gowa, Kordiv Hukum, Datin dan Humas, Saparuddin menyampaikan sasaran produk hukum dalam bentuk meme ini adalah pengguna media sosial.
“Kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi produk hukum dengan masyarakat di media sosial mengingat masyarakat saat ini banyak bermain media sosial,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Juanto, Kordiv Pengawasan Bawaslu Gowa mengatakan sosialisasi dilakukan di media sosial untuk meminimalisir tingkat pelanggaran di dunia nyata.
“Beberapa kasus yang kita tangani saat ini berawal dari temuan di media sosial, sehingga pengawasan dan edukasi pencegahan di media sosial harus massif,” ujarnya. (Alam/*)



Komentar