Satpam yang Rekam Mahasiswi Saat Mandi di Toilet Kampus UNM Resmi Jadi Tersangka, Terancam Kurungan 12 Tahun

Suriadi
Suriadi

Senin, 13 Desember 2021 20:11

Seseorang yang sedang diborgol dari belakang, (Ilustrasi).
Seseorang yang sedang diborgol dari belakang, (Ilustrasi).

MAKASSAR—Mantan satpam Kampus Universitas Negeri Makassar resmi ditetapkan jadi tersangka.

Satpam yang tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi ini sebelumnya merekam mahasiswi yang tengah berada di dalam toilet.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir.

Ia mengatakan bahwa satpam berinisial A tersebut jadi tersngka setelah melakukan gelar perkara. 

Dan hasilnya satpam itu memenuhi syarat untuk ditetapkan tersangka.

“Setelah melalui gelar perkara, pelaku kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 13 Desember 2021.

Polisi telah memeriksa beberapa saksi, khususnya mahasiswa yang tinggal di mess yang telah disiapkan oleh pihak kampus selama menjalani studi di Kota Makassar.

Polisi akan mendalami lagi, dengan meminta keterangan dari beberapa orang lagi. Seperti keterangan ahli sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan negeri.

“Salah satunya itu saksi ahli bidang IT untuk menguatkan perkara kami,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Satpam UNM itu disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 35 Juncto Pasal 9 dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. [Alam]

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...