
TROTOAR.ID, MAKASSAR — KPU Kota Makassar saat ini mulai melakukan verifikasi faktual dokumen yang diserahkan masing-masing bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar
Verifikasi data dokumen pasangan calon ditelusuri KPU mulai dari validasi Ijazah ke sekolah para kandidat mengejar jenjang pendidikan.
“Saat ini kita melakukan verifikasi dokumen pendidikan bagi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, ‘ kata Gunawan Masdar Komisioner KPU Kota Makassar

Menurutnya validasi dokumen pendidikan pandangan calon merupakan bagian dari tahapan pada Pilkada, dan hal tersebut guna menghindari adanya ketidak sesuaian dokumen yang di setoran masing-masing pasangan calon
Dan jika ada dokumen yang tidak memenuhi syarat, maka KPU akan memberi batas waktu selama tiga hari sejak 14-16 September untuk dilakukan perbaikan.
“Kalau dalam validasi kami menemukan dokumen yang TMS maka kami beri waktu tiga hari untuk perbaikan,” Kata Gunawan Masdar
Gunawan menyebutkan proses validasi dokumen dukungan pasangan calon dilakukan sebelum KPU nantinya menetapkan pasangan calon pada 23 September 2020 . (***)



Komentar