Makassar,Trotoar.id- Grafik angka orang terpapar positif Covid-19 terus bertambah pasca pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum.
Hal tersebut ditanggapi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat menggelar rapat bersama DPRD dan jajaran Pemrov Sulsel pada Senin 14 September 2020.
Dimana saat ini pihak TNI-Polri bersama dengan pemerintah daerah sedang melakukan operasi yustisi berdasarkan himbauan bapak menteri dalam negeri untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga :
“Berdasarkan data jumlah grafik kenaikan penderita virus corona mengalami kenaikan yang cukup tinggi pasca dilakukan pendaftaran pasangan calon di KPU,” Ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Zulfikarnain Tallesang selaku Kordiv Pengawasan dan Humas Bawaslu Makassar bahwa saat ini pihaknya tak dapat berbuat banyak.
“Yang bisa Bawaslu lakukan saat ini bagaiaman pencegahan di tahaapn pemilihan selanjutnya,”ujar Zulfikarnain, Selasa (15/9).
Melihat kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pasca pendaftaran kepala dan Wakil kepala darah di 12 kabupaten/kota di KPU Makassar.
Ditambah lagi, tahapan yang sangat krusial mengumpulkan massa, sehingga Bawaslu Makassar kini sendang menunggu payung hukum agar sanksi bagi para pelanggar di Pilkada Makassar.
“Kami perlu payung hukum sanksi bagi paslon yang melanggar protokol kesehatan,”jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Zulfikarnain mengatakan bahwa Bawaslu Makassar sedang berkoordinasi dengan TNI, Polri, Pemerintah Kota dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Sebagaimana yang akan diterapkan nantinya dalam tahapan Pilkada Makassar.
“Kami dalam tahap kordinsi dengan multi pihak. Bersama polres dandmin Pemkot. Gugus tugas. besok malam baru pertemuannya. Untuk saling memahami dan bagaiaman penerapan implementasi Sanksi bagi pelanggara protokol dalam pilwali,”pungkasnya. (Red)



Komentar