Soal Sanksi Paslon Yang Melanggar Protkes, Bawaslu Makassar Tunggu Payung Hukum

Suriadi
Suriadi

Selasa, 15 September 2020 20:30

Soal Sanksi Paslon Yang Melanggar Protkes, Bawaslu Makassar Tunggu Payung Hukum

Makassar,Trotoar.id- Grafik angka orang terpapar positif Covid-19 terus bertambah pasca pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum.

Hal tersebut ditanggapi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat menggelar rapat bersama DPRD dan jajaran Pemrov Sulsel pada Senin 14 September 2020.

Dimana saat ini pihak TNI-Polri bersama dengan pemerintah daerah sedang melakukan operasi yustisi berdasarkan himbauan bapak menteri dalam negeri untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Berdasarkan data jumlah grafik kenaikan penderita virus corona mengalami kenaikan yang cukup tinggi pasca dilakukan pendaftaran pasangan calon di KPU,” Ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Zulfikarnain Tallesang selaku Kordiv Pengawasan dan Humas Bawaslu Makassar bahwa saat ini pihaknya tak dapat berbuat banyak.

“Yang bisa Bawaslu lakukan saat ini bagaiaman pencegahan di tahaapn pemilihan selanjutnya,”ujar Zulfikarnain, Selasa (15/9).

Melihat kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pasca pendaftaran kepala dan Wakil kepala darah di 12 kabupaten/kota di KPU Makassar.

Ditambah lagi, tahapan yang sangat krusial mengumpulkan massa, sehingga Bawaslu Makassar kini sendang menunggu payung hukum agar sanksi bagi para pelanggar di Pilkada Makassar.

“Kami perlu payung hukum sanksi bagi paslon yang melanggar protokol kesehatan,”jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Zulfikarnain mengatakan bahwa Bawaslu Makassar sedang berkoordinasi dengan TNI, Polri, Pemerintah Kota dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Sebagaimana yang akan diterapkan nantinya dalam tahapan Pilkada Makassar.

“Kami dalam tahap kordinsi dengan multi pihak. Bersama polres dandmin Pemkot. Gugus tugas. besok malam baru pertemuannya. Untuk saling memahami dan bagaiaman penerapan implementasi Sanksi bagi pelanggara protokol dalam pilwali,”pungkasnya. (Red)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...