Makassar,Trotoar.id- Seorang pria diringkus anggota Resmob Polda Sulsel atas kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) dan curanmor.
Pria yang diketahui identitasnya bernama Alam Bin Asso (45) diamankan oleh jajaran Resmob Polda Sulsel saat berada dijalan Tamangapa Raya Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko membenarkan penangkapan warga jalan Dg Tantu Rappokalling tersebut.
Baca Juga :
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Didik,Rabu (16/9).
Kombes Pol Didik menambahkan pada saat melakukan penangkapan anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Android Merek Vivo Y19 warna biru.
Selain itu, Kombes Pol Didik mengungkapkan bahwa pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya.
“Dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melancarkan aksi pencurian sebanyak enam kali,”tandasnya. (*/Rin)



Komentar