TROTOAR.ID, MAKASSAR — Melalui Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, membahas sejumlah agenda penundaan Rapat Paripurna terkait Pembahasan APBD P tahun 2020
Penundaan tersebut dilakukan setelah Rapat Paripurna DPRD Makassar pada 23 September 2020 yang lalu, yang menyepakati sejumlah agenda paripurna dibatalkan dan akan dijadwalkan kembali.
Rapat Bamus penetapan penundaan rapat paripurna terkait APBD P dipimpin langsung Wakil ketua DPRD Makassar Andi Suhada didampingi Andi Nurhaldin di ruang rapat banggar DPRD Kota Makassar.
Adapun beberapa agenda DPRD yang disetujui untuk dibatalkan dan dijadwalkan kembali, yakni: Rapat Paripurna Persetujuan KUA-PPAS Rancangan Perubahan APBD 2020, Rapat Paripurna Penjelasan Walikota Makassar terhadap Ranperda Perubahan APBD 2020
“Bamus DPRD telah menyepakati untuk menunda sementara seluruh rapat paripurna yang berkaitan dengan APBD Perubahan, tapi tidak mengubah jadwal anggota DPRD yang lain.” ungkap beliau sesaat sebelum menutup rapat.
Namun, meski membatalkan Paripurna pembahasan APBD P Bamus DPRD Makassar tidak mengubah agenda DPRD lainnya yang ditetapkan sebelumnya. (Alam)




Komentar