Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Calon Bupati Selayar Dilapor Ke Bawaslu

Suriadi
Suriadi

Kamis, 24 September 2020 00:41

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Calon Bupati Selayar Dilapor Ke Bawaslu

Makassar,Trotoar.id – Bakal Calon Bupati Selayar yang juga berstatus petahana, Basli Ali dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (23/9/20).

Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) melaporkan Basli Ali lantaran diduga menggunakan Ijazah SMA palsu sebagai syarat berkas pencalonannya di KPU Kabupaten Selayar.

“Benar kami tadi sudah melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut ke Bawaslu Sulsel,” ungkap Burhan, SH selaku Wakil Koordinator Divisi Hukum LSM PERAK.

Dalam laporannya, pihaknya menduga ada beberapa yang janggal dalam ijazah tersebut.

“Kami sudah menurunkan tim untuk mengkroscek ke sekolah yang bersangkutan namun sekolah tersebut sudah lama tutup yang ada disana Universitas Pepabri,” kata Burhan.

Baca Juga  Ways to Meet Women Online

Sebelumnya, pihaknya juga sudah ke Kabupaten selayar bertemu dengan Ketua KPU setempat.

“Anggota kami juga sudah kesana investigasi untuk mencocokkan model ijazah yang ada pada kami dengan yang dipakai mendaftar di KPU, namun pihak KPU tertutup tidak mau memperlihatkan. Jadi kami semakin curiga yang disetor bukan ijazah dengan legalisir terbaru namun sama yang disetor pada saat pencalonannya yang pertama legalisir tahun 2013,” jelas Burhan.

Dalam temuannya penampakan ijazah tersebut, dilegalir oleh Drs. Abd. Rasyid di tahun 2013. Namun, setelah dikroscek di Dinas Pendidikan Kota Makassar orang tersebut tidak diketahui siapa.

Baca Juga  DPRD Sulsel Bahas Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Kemendagri

“Sekolah ini sudah lama tutup, yang melegalisir menggunakan NIP lama padahal tahun 2007 sudah menggunakan NIP baru. Seharusnya yang berwenang pada saat itu melegalisir adalah Dinas Pendidikan Kota Makassar namun tidak ada pengakuan dari Dinas setempat bahwa pernah datang,” bebernya.

Dengan laporannya, Burhan meminta Bawaslu Provinsi Sulsel segera menindaklanjuti laporannya terkait dugaan pelanggaran pidana dan administrasi.

“Jika ini benar, maka jelas pemalsuan dokumen dan pastinya cacat administrasi syarat berkas pencalonannya dan harus dianulir demi keadilan dan penegakan supremasi hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Mobilisasi Massa, Bawaslu Siapkan Sanksi ke Paslon

Diketahui temuan LSM PERAK, ijazah SMA Swasta Diakui Mongisidi tersebut diterbitkan di Ujung Pandang, 12 Juni tahun 1992. Kepala Sekolah yang bertanda tangan pada saat itu Drs. Usman Effendy. Tertera nama pemilik ijazah atas nama basli kelahiran Ujung Pandang, 8 Januari 1975 dengan nama ayah Muhammad Ali Gandong.

Dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar sejauh ini sudah resmi mendaftar ke KPU Selayar. Pasangan Muh. Basli Ali – Saiful Arif dan Pasangan Zainuddin – Aji Sumarno. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Oktober 2026 22:32
Golkar Sulsel Konsolidasikan Kekuatan di Malino, IAS Tekankan Soliditas dan Kesatuan Gerak
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memperkuat fondasi organisasi di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin (IAS).  Mela...
Parlemen30 Oktober 2026 19:20
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Saatnya Bangkit dari Kejayaan Masa Lalu
MAKASSAR, Trotoar.id — Sepak takraw Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Di bawah kepemimpinan Sufriadi Arif, Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PST...
Politik30 Oktober 2026 16:24
Jelang Musda 3 November, Hastan Mattanete Masuk Bursa Ketua Golkar Pinrang
PINRANG, Trotoar.id — Perebutan kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang mulai memasuki fase krusial. Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ...
Politik30 Oktober 2026 14:12
Jelang HUT NasDem, Kader DPW dan GPND Sulsel Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem, kader Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan ...