Bakornas LKBHMI PB HMI Laporkan Bupati Takalar Ke KPK

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 26 September 2020 04:16

Bakornas LKBHMI PB HMI Laporkan Bupati Takalar Ke KPK

Jakarta,Trotoar.id – Menyikapi opini wajar dengan pengecualian yang dikeluarkan BPK, tentang posisi keuangan pemerintah Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan pada desember 2019 lalu.

Membuat Badan Kordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam melaporkan Bupati Takalar ke KPK, jumat (25/9).

Wakil Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Ahmad Syahirul Alim menjelaskan kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi guna melaporkan pengaduan ihwal keuangan Kabupaten Takalar.
Karena opini BPK justru menjelaskan posisi keuangan pemerintah Kabupaten Takalar tanggal 31 Desember 2019, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, dan arus kas.

Setelah BPK melakukan pemeriksaan keuangan ada beberapa catatan yang di keluarkan dan itu wajib ditindak lanjuti ke tingkat penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor).

“kami dari Bakornas LKBHMI PB HMI meminta pimpinan komisi pemberantasan korupsi bisa mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten takalar,” tegas Irul sapaan akrabnya.

Berikut hasil temuan BPK RI:

– Pertanggungjawaban belanja UP/GU/TU oleh bendahara pengeluaran sekretariat daerah tidak sesuai ketentuan.

– Penyajian nilai investasi permanen pada badan usaha milik daerah (bumd) PT. BPRS surya sejati palleko, PT BPR Gerbang Masa Depan dan perusahan daerah Panranuangku tidak didukung dengan laporan keuangan yang telah di audit.

– Realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp. 1.978.144.486,00 tidak sesuai ketentuan.

– Kelebihan pembayaran atas empat paket pekerjaan sebesar Rp. 225.265.680,79.

– Realisasi belanja atas pekerjaan peningkatan jalan beton yang bersumber dari DAK tidak sesuai ketentuan.

– Penerimaan dan pembayaran pokok pinjaman RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle sebesar Rp. 18.000.000.000,00, pembayaran bunga dan biaya kredit masing-masing sebesar Rp 84.791.666,00 dan Rp 113.075.000,00 tidak di anggarkan pada APBD dan tidak disajikan pada LKPD Pemkab Takalar. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional29 Juli 2026 20:06
Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama
PANAMA, Trotoar.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra bangsa di kancah internasional. Herson Rasyha Wilajaya (14), siswa SMP IT Al Bir...
Metro29 Juli 2026 19:59
Wali Kota Munafri Sambut Rakernas BAMAGNAS V, Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Terbuka
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus menjaga kerukunan umat beraga...
Parlemen29 Juli 2026 19:56
SiAKSES Ubah Layanan Keuangan DPRD Makassar, Notifikasi Hak Anggota Dewan Kini Masuk ke WhatsApp dalam Hitungan Detik
MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretariat DPRD Kota Makassar menghadirkan inovasi digital dalam pengelolaan keuangan melalui Sistem Akuntabilitas dan Trans...
Pendidikan29 Juli 2026 16:46
PKG di SDI Bangkowa Jangkau 51 Siswa, Puskesmas Batumalonro Perkuat Skrining Kesehatan Anak dan Edukasi Imunisasi
GOWA, Trotoar.id– UPT Puskesmas Batumalonro terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi anak usia sekolah sebag...