Bawaslu Sulsel Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Selayar

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 26 September 2020 06:46

Bawaslu Sulsel Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Selayar

Makassar,Trotoar.id- Bawaslu Sulsel menanggapi langsung laporan LSM Perak atas dugaan ijazah SMA palsu milik Bupati Kepulauan Selayar.

Hal tersebut diungkap Koordinator penanganan dan penindakan Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf saat dikonfirmasi Trotoar.id bahwa pelaporan LSM Perak sudah ditindaklanjuti.

“Sedang di proses di Bawaslu Kabupaten Selayar,”singkatnya lewat via WatsApp, Sabtu (26/9).

Sebelumnya, LSM Perak melaporkan Bupati Selayar, Basli Ali atas dugaan penggunaan ijazah SMA palsu sebagai syarat berkas pencalonan di KPU Kepulauan Selayar.

Dalam laporannya, LSM Perak menemukan ada beberapa yang janggal dalam ijazah tersebut, sayangnya sekolah yang tertera dalam ijazah sudah lama tutup.

“Kami sudah menurunkan tim untuk mengkroscek ke sekolah yang bersangkutan namun sekolah tersebut sudah lama tutup yang ada disana Universitas Pepabri,” kata Burhan selaku Wakil Koordinator Divisi Hukum LSM PERAK.

Ditambah lagi, guna mencocokkan model ijazah milik Besli Ali, LSM Perak melakukan investigasi ke KPU Kepulauan Selayar.

Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Selayar terkesan tertutup dan tidak mau memperlihatkan.

“Jadi kami semakin curiga yang disetor bukan ijazah dengan legalisir terbaru namun sama yang disetor pada saat pencalonannya yang pertama legalisir tahun 2013,” jelas Burhan.

Dalam temuannya juga penampakkan ijazah tersebut dilegalisir oleh Drs. Abd. Rasyid di tahun 2013. Namun, setelah dikroscek di Dinas Pendidikan Kota Makassar orang tersebut tidak diketahui siapa.

“Sekolah ini sudah lama tutup, yang melegalisir menggunakan NIP lama padahal tahun 2007 sudah menggunakan NIP baru. Seharusnya yang berwenang pada saat itu melegalisir adalah Dinas Pendidikan Kota Makassar namun tidak ada pengakuan dari Dinas setempat bahwa pernah datang,” bebernya.

Diketahui, temuan LSM PERAK perihal ijazah SMA Swasta Diakui Mongisidi tersebut diterbitkan di Ujung Pandang, 12 Juni tahun 1992.

Kepala Sekolah yang bertanda tangan pada saat itu Drs. Usman Effendy. Tertera nama pemilik ijazah atas nama basli kelahiran Ujung Pandang, 8 Januari 1975 dengan nama ayah Muhammad Ali Gandong.

Diketahui juga dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar sejauh ini sudah resmi mendaftar ke KPU Selayar. Pasangan Muh. Basli Ali – Saiful Arif dan Pasangan Zainuddin – Aji Sumarno. (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik24 Juli 2026 17:29
Gerindra Sulsel Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone: Hormati Proses Hukum, Sikap Partai Menunggu Fakta
MAKASSAR, Trotoar.id – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, mulai mendapat perhatian dari ...
Metro24 Juli 2026 17:14
API BAHARI, Inovasi Damkarmat Makassar Perkuat Ketangguhan Masyarakat Pesisir Hadapi Kebakaran dan Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Kondisi geografis Kota Makassar yang memiliki gugusan pulau dan kawasan pesisir menghadirkan tantangan tersendiri dalam pelay...
Daerah23 Juli 2026 22:44
Kick Off HUT RI ke-81 di Tanete Riaja Resmi Dimulai, Wabup Barru Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Waspada Kebakaran
Barru, Trotoar.id – Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, secara resmi membuka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Repub...
Daerah23 Juli 2026 22:41
Wabup Barru Beri Pembekalan 38 Kontingen Jambore Nasional 2026
Barru, Trotoar.id – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Barru, Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang y...