MAKASSAR, TROTOAR.ID – Seorang Pelajar asal Kabupaten Sinjai yang sedang melakukan magang di Kota Makassar menjadi korban Penganiayaan orang yang diduga Polisi Pamong Praja
Hingga kini korban mengalami luka yang cukup serius di tangan dan di punggung, hingga keluarga korban. Me gaku keberatan atas apa yang di alami keluarganya
Oknum yang diduga anggota satpol PP melakukan tindak penganiayaan terhadap 2 orang pemuda asal Kabupaten Sinjai di jalan Landak, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Baca Juga :
2 korban yang masih belasan tahun ini adalah Haris (19) dan Ikhsan (18). Masing-masing berasal dari Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Dalam foto yang beredar, tangan dan punggung korban terlihat jelas mengalami luka serius, Sabtu, (26/9/2020).
Dikonfirmasi keluarga korban di Sinjai, Sudirman Cecep mengatakan bahwa dirinya sangat keberatan.
“Ikhsan korban penganiayaan sedang melakukan magang di Makassar yang juga masih sekolah dari SMK Mannanti Sinjai,” katanya saat dihubungi Jurnalis Trotoar.
Salah satu korban, Irsan menuturkan bahwa kejadiannya sekitar pukul 02:00 Wita dini hari.
“Kita meninggalkan kost sekitar setengah 2 malam. Tepatnya di jalan Landak [Rappocini], kita menemui segerombolan geng balap liar tapi kita tetap melanjutkan perjalanan, kemudian kita diserang 2 orang menggunakan motor Scoppy,” tutur Irsan kepada awak media.
Pelaku lalu menarik baju korban Iksan sehingga terjatuh dari kendaraan yang tengah melaju, di sinilah penganiayaan terjadi. Dengan berbekal batu, pelaku melempar Haris.
Lanjut Haris, meski saat kejadian ada warga di sekitar tetapi pelaku mengaku seorang anggota TNI sehingga warga tak berani mendekat dan menolong mereka
“Selesai terjadinya penganiayaan kami bari tahu identitas pelaku ternyata Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan,” terang Irsan.
Terpisah, Reskrim Polsek Rappocini, Bripka Sabbarang saat dikonfirmasi awak media, Sabtu, (26/9), membenarkan hal tersebut.
“Iya benar adanya dugaan tersebut, sementara dalam proses penyelidikan. Belum jelas Satpol PP sudah terangkat atau masih honorer. Kami sementara mengumpulkan bukti-bukti dalam proses penyelidikan,” tandasnya.(***)



Komentar