TROTOAR. ID, MAKASSAR– DPRD provinsi Sulawesi Selatan menetapkan anggaran APBD P tahun 2020 sebesar Rp10. 8 triliun dan disahkan dalam perda APBD P yang dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Sulsel
Wakil Koordinator Bangga Fachruddin Rangga menyebutkan anggaran yang disahkan dalam APBD P Tersebut sudah termasuk alokasi pinjaman yang diusulkan Pemerintah Provinsi ke PT SMI
“Total anggaran yang disetujui dalam APBD P tahun ini sebesar Rp10.8 triliun, dan disahkan dalam bentuk perda” Kata Wakil Koordinator Banggar Fachruddin Rangga
Baca Juga :
Rangga menyatakan anggaran yang paling besar diserap pada APBD P tahun ini adalah dinas PUTR yang mana dana pinjaman sebesar Rp1,3 dialokasikan di Dinas PUTR
Dana Pinjaman tersebut nantinya akan membiayai pembangunan Infrastruktur dan rehabilitasi jalan dan jembatan serta irigasi pengairan.
Sementara itu Anggota Bangga Usmaruddin sebelumnya menyebutkan. Pinjaman diajukan Pemerintah provinsi Sulawesi untuk menekan angka defisit anggaran sebesar Rp 670 miliar yang diakibatkan karena pandemi virus corona
“Pinjaman yang diajukan pemprov Sulsel untuk menekan defisit anggaran yang terjadi sebesar Rp 670 miliar akibat pandemi virus corona, ” Kata Usmaruddin
Hingga dikatakan adanya pinjaman tersebut memberi kelonggaran pemprov Sulsel untuk menjalankan sejumlah program pembangunan dan pemulihan ekonomi yang anjlok akibat pandemi kurung waktu tiga bulan terakhir. (alam)




Komentar