Makassar, Trotoar.id – Pasca disahkannya Undang-undang cipta kerja atau Omnibus law pada tengah malam tanggal 5 Oktober 2020 di Gedung DPR-RI membuat sejumlah elemen buruh dan mahasiswa turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa penolakan.
Tak terkecuali Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Universitas sawerigading Makassar yang juga ikut turun melakukan aksi demonstrasi di Jalan Mesjid raya kota makassar, Rabu, (7/10).
Zulkifli selaku Presiden mahasiswa (Presma) BEM Unsa Makassar yang bertindak selaku koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa UU Cipta kerja sangat tidak berpihak kepada kaum buruh dan hanya bertujuan memberikan kemudahan bagi investor asing untuk berkuasa di negara ini.
Baca Juga :
“Kami meminta pemerintah untuk mencabut atau membatalkan Undang-undang cipta kerja,” tegasnya.
Ia menambahkan, rakyat Indonesia terkesan dikhianati oleh wakil rakyat yang berada di Senayan.
“Karena mereka mengesahkan UU Cipta Kerja di saat pandemi Covid-19 mewabah yang mana terkesan memanfaatkan situasi dilarang berkumpul,” kata zulkifli.
Aksi BEM UNSA Makassar ini diwarnai dengan membakar ban bekas dan menjadikan mobil konteiner sebagai panggung orasi namun tetap dalam pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polsekta Bontoala Kota Makassar. (Alam)



Komentar