Makassar, Trotoar.id – Ribuan massa buruh dan mahasiswa menggelar demonatrasi di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Fly Over, hingga depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.
Terpantau di lapangan, buruh dan mahasiswa nampak berjalan beriringan sehingfa menutup jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Jenderal lapangan Gerakan Rakyat (Gerak) Makassar, Kusnadi yang berasal dari serikat buruh itu mengatakan bahwa Undang-undang Omnibus Law adalah malapetaka bagi kaum buruh.
Baca Juga :
“Kami dari berbagai serikat buruh dan mahasiswa bersatu menuntut negara untuk mencabut Omnibus Law. DPR benar-benar telah menghianati kami semua,” tegas dia dalam orasinya, Rabu, (8/10).
Dalam aksi tersebut Gerak Makassar mengangkat isu “Mosi Tidak Percaya: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Bentuk Dewan Rakyat”.
Adapun tuntutannya:
- Mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
- Wujudkan Reforma Agraria Sejati.
- Menolak Dan Cabut RUU / Kebijakan Yang Anti Terhadap Rakyat.
- Hentikan Kriminalisasi Dan Pembungkaman Demokrasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Gerakan Mahasiswa.
- Memasukkan kembali RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam PROLEGNAS
2021 dan segera mengesahkannya. - Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga.
- Menolak Parkir Elekronik dan MPOS di Kota Makassar.
- Wujudkan Pendidikan Dan Kesehatan Gratis Di Saat Pandemi.
- Cabut DWI Fungsi TNI dan POLRI.
- Menolak PHK Sepihak.
- Adili Pelanggaran HAM Di Gerakan Rakyat Dan Gerakan Mahasiswa.
- Segera Sahkan RUU kesetaraan & keadilan gender.
- Legalkan seluruh pemukiman rakyat miskin di indonesia.
(Alam)



Komentar