MAKASSAR, TROTOAR.ID– Ratusan massa mengepung halaman Mako Polretabes Makassar, tepatnya di Jl Ahmad Yani, Kota Makassar. Hal ini dipantau langsung oleh Jurnalis Trotoar.id, pada Jum’at, (9/10), sekitar pukul, 22.16 Wita malam.
Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Alauddin Makassar, Ahmad Aidil Fahri yang ditemui di lokasi mengatakan ini akibat banyaknya mahasiswa peserta aksi yang tertangka pada Kamis, 8 Oktober 2020, kemarin.
“Ada banyak yang ditangkap, masalahnya ditangkap karena terlibat aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law,” kata Aidil, sapaannya.
Baca Juga :
Ia jugamendesak pihak kepolisian agar segera membebaskan semua tahanan demonstran yang menuntut Undang-undang Omnibus Law dicabut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa kerugian akibat aksi kemarin banyak.
“Yang rusak yaitu, Pos Lantas Fly Over, 1 unit sepeda motor N Max milik masyarakat, 1 Unit Mobil Truk, itu di Makassar,” katanya.
Selain itu, rusak pula satu unit Videotron yang terpasang di depan Kantor Gubernur Sulsel dengan cara dilempar dengan menggunakan batu dan dibakar.
Dua pintu pagar Kantor Gubernur dirusak kemudian membawa ke tengah jalan di depan Mall Nipah sebagai blokade Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
“Tiga unit sepeda motor (1 unit motor dinas polri, 1 unit motor dinas Pemprov Sulsel dan 1 unit motor pribadi milik ASN, dan 1 unit dirusak di Kantor Gubernur,” jelas Ibrahim Tompo.
Dia menambahkan, Pos Satpol PP di Kantor Gubernur juga dilempari menggunakan Bom Molotov.
“Kaca belakang mobil Jatanras juga pecah, di depan Kantor Asabri Jl A P Pettarani Makassar,” pungkasnya. (Alam)
Komentar