Makassar, Trotoar.id – Ratusan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin, (12/10).
Dalam aksi tersebut, nampak puluhan mahasiswa tengah berorasi di atas sebuah mobil konteiner sekaligus digunakan oleh massa aksi sebagai alat untuk menutup satu jalur Jalan Urip Sumoharjo. Suasana sepertinya makin memanas.
Massa yang tergabung dalam ‘Aliansi 040 Hukum UMI’ itu tengah membakar ban dan membentangkan spanduk bertuliskan “Copot Kapolda dan Kapolrestabes”. Sementara di spanduk lainnya ada juga tertulis “Menolak Omnibus Law (OBL) dan mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian”.
Terpantau di lokasi, salah satu orator mengecam keras sikap aparat yang dianggapnya telah menciderai kemanusian dan hukum itu sendiri.
Dia meneruskan. Dari aksi-aksi sebelumnya, dapat dilihat sikap negara lewat aparatnya dalam melakukan pengamanan aksi, begitu represif.
“Dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law membuktikan bahwa mosi tidak percaya sudah sepatutnya dilayangkan,” kata Rahman.
Ia juga menyingung soal korban salah tangkap yang dialami oleh salah satu dosen FH UMI Makassar di lokasi aksi “Tolak Omnibus Law” pada Kamis, 8 Oktober 2020, kemarin.
“Kami memgecam keras sikap brutal aparat negara,” tegas Rahman.
Sementara ini, terlihat kemacetan yang cukup panjang nampaknya tak dapat terhindarkan. Tak lama setelah itu, mahasiswa kemudian bergeser ke depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Para pendemo ini diterima oleh pihak DPRD Sulsel, guna melakukan audiens secara tertutup yang diwakili oleh tiga orang pihak mahasiswa.
Selain itu, Jenderal Lapangan (Jenlap) Mahasiswa Hukum UMI, Ibnu Zuhud mengatakan bahwa pihkanya membawa beberapa poin isu yakni :
- Menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
- Mendesak Komisi III DPR RI melakukan evaluasi terhadap Kapolri.
- Tindaki tegas pelaku penganiayaan terhadap Dosen Fakultas Hukum UMI Makassar, baik secara etik dan pidana.
“Kami meminta Kapolda Sulsel menindaki tegas oknum polisi pelaku kekerasan,” tegas Ibnu Zuhud.
Terpisah, dikonfirmasi kepada Wakil Rektor (WR) III UMI Makassar, Prof La Ode Husein mengatakan bahwa mahasiswa ini meminta keseriusan Kapolda dan Kapolrestabes untuk mengusut tuntas kasus penangkapan dan represifitas oleh oknum polisi kepada salah satu Dosen UMI.
“Tak lain untuk mengusut tuntas kasus itu. Tapi saya yakin pihak Propam pasti serius mengusut masalah ini,” terangnya kepada Trotoar, Senin, (12/10).




Komentar