Penyelidikan Kasus Dugaan Tambang Galian C Mandek di Tangan Polisi, Ada Apa ?

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 15 Oktober 2020 16:31

Penyelidikan Kasus Dugaan Tambang Galian C Mandek di Tangan Polisi, Ada Apa ?

Makassar,Trotoar.id- Penyelidikan Kasus dugaan tambang galian C di Nipa-Nipa, tepatnya di depan kampus STIBA Kecamatan Manggala mandek ditangan kepolisian setempat.

Padahal warga kota makassar Andi Arfandi dan Kasman Hadi melalui kuasa hukumnya H. Jamaluddin telah melaporkan kasus ini ke Polsek Manggala.

Namun sayang, laporan dari kuasa hukum warga tidak ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian, sebab aktifitas dugaan tambang galian c kembali berjalan tanpa adanya pengawasan kepolisian.

H. Jamaluddin selaku kuasa hukum warga menyayangkan sikap aparat kepolisian yang tak mau menuntaskan kasus dugaan tambang galian C di Nipa-Nipa, Manggala.

“Pelaku kembali menambang lagi. Ini ada apa seakan memang ada pembiaran atau jangan-jangan ada oknum yang bermain di belakangnya,” kata Haji Jamaluddin via telepon, Rabu (14/10).

H. Jamaluddin berharap kasus tambang galian C ilegal yang di Nipa-nipa yang sebelumnya telah ia laporkan baik dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda Sulsel, bisa dituntaskan dengan utuh.

“Kasusnya sampai sekarang tidak jelas perkembangannya. Malah barang bukti eskavator yang ada di lokasi tambang yang sebelumnya sempat dipasang garis polisi kini sudah hilang di lokasi. Ada apa ini,” terang Haji Jamaluddin.

Disamping itu Ia berjanji jika kasus tambang galian C ilegal di Nipa-nipa, Manggala tak dituntaskan oleh Polrestabes Makassar, maka ia akan melapor ke tingkat yang lebih atas yakni ke Bareskrim Mabes Polri.

“Saya akan ke Mabes Polri melapor kembali,” tegas Haji Jamaluddin.

Ditempat terpisah, Camat Manggala yang dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa tambang galian c yang beroperasi di daerah Nipa-Nipa tidak mengantongi Izin.

Dijelaskan lagi, bahwa saat ini kasus tersebut telah ditangani aparat kepolisian, namun dirinya tak menampik adanya persoalan tersebut.

“Soal Tambang galian C di Daerah Nipa-Nipa tidak mempunyai Izin, dan tidak ada kewenangannya apa lagi saya hanya Camat, dan persoalan galian Tambang C ini sudah masuk dirana polisi,”tandasnya.

Disisi lain Kapolsek Manggala, Kompol Saiful Alam Yang dikonfirmasi trotoar.id karena warga sempat melaporkan hal tersebut ke Polsek Manggala dirinya hanya menjawab bahwa sudah ditangani Polrestabes Makassar.

“Tabe Polrestabes yang tangani kasusnya bukan polsek,”singkatnya, Kamis (15/10). (Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Mei 2026 15:29
Kado Hardiknas 2026, Munafri–Aliyah Perkuat Insentif Guru hingga Fasilitas Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Makassar untuk menegaska...
Metro02 Mei 2026 15:27
Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Munafri Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh warga negara,...
Metro02 Mei 2026 15:12
SPMB 2026 Diluncurkan, Pendaftaran SD–SMP di Makassar Kini Terintegrasi Aplikasi LONTARA+
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 unt...
Metro01 Mei 2026 22:45
Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat atas kondisi warganya yang hidup dal...