Polisi dan Camat ‘Lempar Bola’ di Kasus Tambang Galian C Nipa-Nipa Antang

Suriadi
Suriadi

Kamis, 29 Oktober 2020 00:09

Polisi dan Camat ‘Lempar Bola’ di Kasus Tambang Galian C Nipa-Nipa Antang

Makassar,Trotoar.id- Aktivitas tambang galian C ilegal di daerah Nipa-nipa Antang, Makassar terus berjalan aktif meski sebelumnya kegiatan tersebut telah diadukan warga.

Ironisnya, baik pihak Kepolisian maupun Kecamatan setempat saling melempar tanggungjawab (lempar bola) dalam merespon kegiatan yang dapat merusak lingkungan tersebut.

Kapolsek Manggala, Kompol Saiful Alam mengatakan lokasinya jauh dan dirinya tidak melihat adanya aktivitas yang dimaksud.

“Saya lagi pengamanan unjuk rasa,” kata Saiful via pesan singkat, Rabu (28/10/2020).

Namun jika ada bukti terkait kegiatan tersebut, ia menyarankan agar warga yang merasa dirugikan segera melapor ke Polrestabes Makassar.

“Nah kalau ada bukti kepemilikan yang sah, lapormi di Polrestabes,” tutur Saiful.

Sikap abai juga diperlihatkan oleh Camat Manggala, Anshar Umar saat dikonfirmasi via telepon. Ia mengaku sebelumnya dirinya telah melaporkan hal itu ke Polsek Manggala hingga Polrestabes Makassar bahkan juga ke Satpol PP Provinsi sebagai penegak Perda.

Malah kata dia, lokasi penambangan ilegal yang dimaksud sempat diberi garis polisi dan pihaknya saat ini masih menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Persoalan aktivitas tambangya kembali aktif, saya kira itu sudah kewenangan polisi bukan sama kami lagi,” ucap Anshar.

Diberitakan sebelumnya warga bernama Andi Arfandi dan Kasman Hadi melalui kuasa hukumnya H. Jamaluddin telah melaporkan kasus ini ke tingkat Polsek, Polrestabes hingga Polda Sulsel.

“Kasusnya sampai sekarang tidak jelas perkembangannya. Malah barang bukti eskavator yang ada di lokasi tambang yang sebelumnya sempat dipasang garis polisi kini sudah hilang di lokasi. Ada apa ini,” keluh Haji Jamaluddin.

Namun sayang, laporan dari kuasa hukum warga tidak ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian, padahal Camat Manggala mengaku bahwa aktifitas tambang tersebut tidak mengantongi Izin.

“Soal Tambang galian C di Daerah Nipa-Nipa tidak mempunyai Izin, dan tidak ada kewenangannya apa lagi saya hanya Camat, dan persoalan galian Tambang C ini sudah masuk dirana polisi, ”ujar Anshar Umar, Rabu (14/10) lalu.

Kapolsek Manggala, Kompol Saiful Alam Yang dikonfirmasi kala itu hanya menjawab bahwa kasus dugaan tambang galian c sudah ditangani Polrestabes Makassar.

“Tabe Polrestabes yang tangani kasusnya bukan polsek,”singkatnya, Kamis (15/10). (Tim)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik02 Mei 2026 15:45
Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim, mengung...
Politik02 Mei 2026 15:41
Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points, Makassar...
Parlemen02 Mei 2026 15:32
Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (...
Metro02 Mei 2026 15:29
Kado Hardiknas 2026, Munafri–Aliyah Perkuat Insentif Guru hingga Fasilitas Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Makassar untuk menegaska...