Permendagri Larang Aset Daerah Jadi Jaminan Pinjaman, Pembangunan Twin Tower Disoal Dewan

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 10 November 2020 16:54

Miniatur Gedung Twin Tower. | Hms/trotoar.id
Miniatur Gedung Twin Tower. | Hms/trotoar.id

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah fraksi di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai angkat bicara soal pembangunan gedung Twin Tower yang menggunakan dana pinjaman dengan jaminan aset milik pemerintah provinsi 

Mereka menganggap, pembangunan gedung Kembar berlantai 36 tersebut belum pernah dibahas dalam rapat di DPRD, hingga  para anggota DPRD mengetahui setelah sejumlah pemberitaan di media dan penyampaian langsung Gubernur dalam Rapat Paripurna senin kemarin. 

Hingga sejumlah ketua Fraksi dimintai tanggapan tentang pembangunan gedung kembar tersebut yang menggunakan dana pinjaman dari Badan Usaha Milik negara (BUMN) PT Waskita Karya senilai Rp1.9 triliun 

Meski beberapa Fraksi beranggap pro dan kontra namun beberapa pimpinan dan anggota Fraksi meminta Gubernur untuk melakukan eksposes  mengenai skema pembiayaan dan pelunasan pinjaman yang nilainya cukup besar. 

Ketua Fraksi PAN Syamsuddin Karlos menyatakan jika pihaknya belum bisa berkomentar banyak soal pembangunan yang menggunakan dana pinjaman tersebut, sebelum dirinya melihat kontra kerjasama yang menjadi komitmen antara PT Waskita Karya dan Pemprov Sulsel 

“Kami belum bisa berkata banyak soal itu, sebab kami belum melihat secara detail bagaimana model kerjasama yang dijanjikan antara Pemprov Sulsel melalui Perseroda dengan PT Waskita Karya,” Kata Karlos 

Karlos menyatakan meski menggunakan dana pinjaman dan tidak membebankan APBD namun perlu dikaji secara mendalam apakah hal itu diperbolehkan berdasarkan aturan yang berlaku, baik UU, PP,  dan Peraturan Menteri 

Beda dengan Irwan Hamid Anggota Fraksi PKB, dimana dia menilai jika seharusnya pemprov Sulsel melakukan koordinasi dengan Dewan, sebab berdasarkan PP 19 tahun 2016 tentang Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik daerah yang mengatur pola kerjasama pengelolaan aset daerah. 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Agustus 2026 19:28
Appi Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat-Lurah Diminta Cek Rumah Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan ultimatum kepada seluruh camat untuk segera membenahi data penerima program...
Metro25 Agustus 2026 10:23
Wali Kota Appi Sapa Warga Pulau Lanjukang hingga Aksi Hijau di CPI Bersama Kepala BKN dan Wagub Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Hari libur tak membuat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghentikan aktivitasnya. Sejak pagi hingga sore, Appi, sapaan...
Nasional25 Agustus 2026 06:25
Dari 33 Jadi 117 Kafilah, MTQ VIII KORPRI Pulang Kampung ke Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi dibuka di Lapangan...
Metro25 Agustus 2026 05:01
MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Dibuka Menag, Gubernur Sulsel Sambut Kafilah se-Indonesia
MAKASSAR, Trotoar.id — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi dibuka Menteri ...