Penerapan Prokes, Kasatpol PP Makassar: Awasi Hotel, Kalau Ada Melanggar Laporkan

Suriadi
Suriadi

Kamis, 12 November 2020 00:19

Penerapan Prokes, Kasatpol PP Makassar: Awasi Hotel, Kalau Ada Melanggar Laporkan

Makassar, Trotoar.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iman Hud menegaskan bahwa Perwali 51 dan 53  kota Makassar tahun 2020 tetap konsisten diterapkan.

Orang nomor satu di jajaran Pol PP Makassar itu berbicara bahwasanya zona orange bukan tolak ukur bagi Makassar untuk dari covid-19.

Menurutnya, bila penerapan protokol kesehatan dilonggarkan maka Makassar bisa saja kembali ke zona merah.

“Kita tetap terus mengawasi hotel-hotel dalam penerapan perwali terkait protokol kesehatan,” katanya, Rabu, (11/11).

Dia juga menyampaikan, hingga saat ini perwali 51 dan 53 terus di tegakkan di hotel. Jika terjadi pelanggaran pihaknya tidak segan memanggil dan memberi sanksi.

“Hotel-hotel tidak diizinkan untuk melayani kegiatan prasmanan, jadi kalau ada didapat laporkan saja,” katanya.

(Al/SR)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...