Polisi Diminta Usut Dugaan Izin Palsu Pupuk Cair Biotani Plus, Begini Kronologinya

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 19 November 2020 04:17

Polisi Diminta Usut Dugaan Izin Palsu Pupuk Cair Biotani Plus, Begini Kronologinya

Makassar,Trotoar.id- Peredaran pupuk organik cair merek biotani plus yang diduga memakai izin produksi (deptan) dan izin edar milik pupuk biota plus ke masyarakat petani menuai persoalan.

Berawal saat pemilik perusahaan produksi pupuk organik cair merek biota plus mendapatkan informasi dari rekan-rekan yang melihat iklan pupuk di media sosial mirip dengan pupuk buatannya.

Mendengar hal tersebut, pemilik yang bernama Taufiq kaget setelah menelusuri bukti yang dipasarkan lewat medsos. Dimana pada botol produk pupuk yang dimaksud tertera izin Deptan pupuk miliknya.

“Jadi Allah memperlihatkan saya kelakuan Ali lewat medsos. Akhirnya, saya tanya langsung ke dia (Ali) terkait apa yang telah ia lakukan itu. Tapi dia menyangkal saat itu dan saya pun masih menoleransi perbuatannya karena pertimbangan hubungan emosional sebelumnya yang terbangun,” kata Taufik.

Baca Juga  Begini Cara Danyon Brimob Bone Pererat Silaturrahmi

Akan tetapi belakangan mencuat, saat Taufik yang merupakan pemilik dari perusahaan produksi pupuk organik cair milik biota plus PT. TRI HARMONI ABADI mengetahui kabar yang membuat dirinya kesal.

Sebab bekas rekannya itu (Ali) mengerjakan sebuah proyek pengadaan pupuk dari Kementerian Pertanian (kementan) yang nilainya miliaran rupiah di daerah Konawe, Sulawesi Tenggara dan juga di Kabupaten Gowa, Sulsel sesuai informasi yang ia dapatkan dari rekannya yang lain, Miftah.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi 1000 Kandang Ayam Kota Palopo Mandek di Polda, Ada Apa ?

“Di Konawe itu pengadaan pupuk dari Kementan yang ia kerjakan. Kalau di gowa lebih jelasnya tanyakan ke Pak Miftah,” terang Taufik.

Taufik mengungkapkan sebenarnya tak ada niat ingin melaporkan mantan rekannya itu (Ali) ke Polrestabes Makassar. Namun, karena pertimbangan menjaga harga diri, ia melakukan hal demikian meski hingga saat ini kasus yang ia laporkan itu tak ada progres.

“Jadi sekitar 5 tahunan atau sejak 2015 hingga Agustus 2020, dia (Ali) kerja ilegal yah. Saya harap kasus peredaran ilegal pupuk organik cair ini bisa ada kepastian hukum. Tidak ada damai dalam kasus ini. Ini soal harga diri dan bukti-buktinya cukup jelas,” jelas Taufik sembari mengatakan kasus tersebut ia laporkan ke Polrestabes Makassar setahun lalu.

Baca Juga  PPKM Level 3 Diperpanjang, Bupati Luwu Utara Bentuk Tiga Tim Pengendalian COVID-19

Dari informasi yang berhasil didapati, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel kabarnya telah menurunkan tim guna menyelidiki kasus produksi hingga peredaran pupuk organik cair merek biotani plus.

Produksi hingga peredaran pupuk organik cair merek biotani plus ke masyarakat petani yang diduga menggunakan izin pupuk organik cair merek biota plus tersebut, kabarnya terjadi sejak tahun 2015 hingga Agustus 2020.

“Insya Allah segera kita selidiki,” singkat Direktur Reserse Kriminal Khusus polda sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri. (*/Rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 Oktober 2026 16:51
Viral Bayi Nakla, Pemkab Bulukumba Pastikan Perhatian dan Pendampingan bagi Keluarga
BULUKUMBA, Trotoar.id — Kondisi bayi Nakla yang tengah menjalani perawatan medis setelah mengalami sakit dan viral di media sosial mendapat perhatia...
Hukum19 November 2020 04:17
Polisi Diminta Usut Dugaan Izin Palsu Pupuk Cair Biotani Plus, Begini Kronologinya
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya Pemerintah Kota Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan berbuah penghargaan. Kota Makassar ...
Politik22 Oktober 2026 12:37
AMPI Sulsel Rekomendasikan Andi Nurhaldin NH Maju sebagai Ketua Golkar Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Dinamika menuju pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mengemuka. DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (...
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...