RAPBD Pokok 2021 Kota Makassar Capai Rp4,22 Triliun, Pos Anggaran Terbesar di Pendidikan, Kesehatan ‘Luput’

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 28 November 2020 19:49

Sidang Paripurna APBD Pokok 2021 Kota Makassar yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Makassar, Sabtu, (28/11/2020). Foto: Alam/Trotoar.
Sidang Paripurna APBD Pokok 2021 Kota Makassar yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Makassar, Sabtu, (28/11/2020). Foto: Alam/Trotoar.

TROTOAR.ID, Makassar – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Makassar digelar dengan membahas mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah (RAPBD) yang bertema “Menciptakan ekonomi hijau, infrastruktur berkelanjutan dan peningkatan sumber daya yang inklusif.”

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Mario David mengatakan bahwa RAPBD 2021 yang terdiri atas Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp3,92 triliun lebih dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp4,22 triliun lebih.

“Mengalami defisit sebesar Rp298,32 miliar lebih yang ditutupi melalui Pembiayaan Netto. Pembiayaan tersebut direncanakan terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp303,32 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp5 miliar,” ujarnya Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem ini.

RAPBD 2021 keseluruhannya, kata David, direncanakan sebesar Rp4,22 triliun lebih, jika dibandingkan dengan APBD Pokok Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp4,21 triliun lebih, maka terdapat kenaikan sebesar Rp. 8,96 miliar lebih atau naik sebesar 0,21%.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri atas 51 mendapat alokasi anggaran, maka Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi anggaran terbesar dengan alokasi sebesar Rp929,01 miliar lebih atau  22%.

Kemudian disusul oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp813,86 miliar lebih atau 19,27% dari total Belanja Daerah.

Pertama, kata dia, Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 3,92 trilun  lebih, terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-lain PAD yang Sah, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, Pendapatan Transfer Antar Daerah, Pendapatan Hibah, Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Dimana Pendapatan Daerah tersebut dikelola oleh 25 SKPD, dan 7 Perusahaan Daerah. 

Kedua, sambungnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, keseluruhannya direncanakan sebesar Rp4,22 triliun lebih, yang terdiri Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Ketiga, lanjut david, untuk Dana Perimbangan yang merupakan Dana Transfer Pemerintah Pusat baik Dana Transfer Umum, Dana Transfer Khusus maupun Dana Insentif Daerah, untuk tahun 2021 direncanakan sebesar Rp1,78 triliun lebih.

“Di rancangan 2021 terdapat perubahan postur APBD terutama pada komponen Belanja Daerah yang tidak lagi mengenal Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung namun menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer,” ungkap David.

(Al/Hms)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:45
Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat atas kondisi warganya yang hidup dal...
Daerah01 Mei 2026 22:12
Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi baru terbarukan dengan Solar Karya ...
Daerah01 Mei 2026 22:08
Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Kendari, Muly...
Politik01 Mei 2026 22:04
Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sul...