RAPBD Pokok 2021 Kota Makassar Capai Rp4,22 Triliun, Pos Anggaran Terbesar di Pendidikan, Kesehatan ‘Luput’

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 28 November 2020 19:49

Sidang Paripurna APBD Pokok 2021 Kota Makassar yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Makassar, Sabtu, (28/11/2020). Foto: Alam/Trotoar.
Sidang Paripurna APBD Pokok 2021 Kota Makassar yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Makassar, Sabtu, (28/11/2020). Foto: Alam/Trotoar.

TROTOAR.ID, Makassar – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Makassar digelar dengan membahas mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah (RAPBD) yang bertema “Menciptakan ekonomi hijau, infrastruktur berkelanjutan dan peningkatan sumber daya yang inklusif.”

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Mario David mengatakan bahwa RAPBD 2021 yang terdiri atas Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp3,92 triliun lebih dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp4,22 triliun lebih.

“Mengalami defisit sebesar Rp298,32 miliar lebih yang ditutupi melalui Pembiayaan Netto. Pembiayaan tersebut direncanakan terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp303,32 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp5 miliar,” ujarnya Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem ini.

RAPBD 2021 keseluruhannya, kata David, direncanakan sebesar Rp4,22 triliun lebih, jika dibandingkan dengan APBD Pokok Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp4,21 triliun lebih, maka terdapat kenaikan sebesar Rp. 8,96 miliar lebih atau naik sebesar 0,21%.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri atas 51 mendapat alokasi anggaran, maka Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi anggaran terbesar dengan alokasi sebesar Rp929,01 miliar lebih atau  22%.

Kemudian disusul oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp813,86 miliar lebih atau 19,27% dari total Belanja Daerah.

Pertama, kata dia, Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 3,92 trilun  lebih, terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-lain PAD yang Sah, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, Pendapatan Transfer Antar Daerah, Pendapatan Hibah, Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Dimana Pendapatan Daerah tersebut dikelola oleh 25 SKPD, dan 7 Perusahaan Daerah. 

Kedua, sambungnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, keseluruhannya direncanakan sebesar Rp4,22 triliun lebih, yang terdiri Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Ketiga, lanjut david, untuk Dana Perimbangan yang merupakan Dana Transfer Pemerintah Pusat baik Dana Transfer Umum, Dana Transfer Khusus maupun Dana Insentif Daerah, untuk tahun 2021 direncanakan sebesar Rp1,78 triliun lebih.

“Di rancangan 2021 terdapat perubahan postur APBD terutama pada komponen Belanja Daerah yang tidak lagi mengenal Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung namun menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer,” ungkap David.

(Al/Hms)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...