Pria Disabilitas di Bone Tewas Dihantam Balok Gegara ‘Onani’

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 04 Desember 2020 15:59

Ilustrasi pria onani. FOTO: Int.
Ilustrasi pria onani. FOTO: Int.

TROTOAR.ID, Bone – Warga Kabupaten Bone, Balanda (38) dikabarkan tewas dihantam balok oleh seseorang berinisial HB (29). Diketahui, masalah awalnya karena korban ‘onani’.

Sementara itu, korban merupakan penyandang disabilitas tuna wicara.

Kronologis kejadian pembunuhan tersebut berawal saat korban (Balanda) tiba-tiba memasuki kamar istri pelaku sambil memperlihatkan alat vitalnya.

Sontak, istri pelaku berinisial SR pun langsung berlari keluar rumah dan mendatangi saudara korban bernama Erwin.

SR menceritakan ke Erwin untuk menasihati adiknya atas perlakuan tindakan pelecehan tersebut.

Setelah itu, SR kembali pulang ke rumahnya dan ternyata masih melihat korban di dalam kamarnya sambil ‘onani’.

SR pun lalu menelpon suaminya yang berinisial HB (pelaku pembunuhan) untuk segera pulang.

Saat pelaku tiba di rumah, sang istri pun menceritakan ke suaminya apa yang terjadi.

Pelaku pun akhirnya langsung mencari korban, saat pelaku dan korban bertemu. Pelaku mencoba menasihatinya, kemudian korban mencoba melempar batu, sehingga pelaku mengambil sebatang balok dan langsung memukul kepala korban sehingga korban tersungkur ke tanah.

Hanya berselang beberapa jam pasca terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban di Lingkungan Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone. Pelaku pembunuhan berhasil diamankan Sat Resmob Polres Bone.

Identitas pelaku diketahui adalah HB (29) sementara korban adalah Balanda (38) penyandang disabilitas (tuna wicara) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang diwawancarai mengatakan, beberapa jam pasca kejadian pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya sempat dilakukan pencarian oleh Resmob dan Timsus Polsek Tanete Riattang.

“Pelaku diamankan di wilayah kota, Dia (pelaku, red) menyerahkan diri kebetulan ada anggota keluarga pelaku, sementara dari keterangan keluarga korban, korban ini dalam keadaan mabuk berat saat melakukan aksinya,” sambung AKP Ardy. Jum’at, (4/12/2020).

Pelaku saat ini sementara diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bone. Dari hasil keterangan sementara pelaku, pelaku sebelumnya tidak ada niat untuk membunuh korban hanya untuk menasihatinya karena korban ini sudah melakukan hal yang sama ke istri pelaku, dimana saat ini istri pelaku dalam keadaan hamil.

“Pelaku akan disangkakan pasal 351 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.

(Al/Hms)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 April 2026 21:07
H.Muhammad Dorong Program Combine Harvester Dan Jalan Tani Perlu Ditingkatkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem H Muhammad melakukan pengawasan terhadap sejumlah program Pemerintah ...
Metro28 April 2026 19:11
Bunda PAUD Makassar Tekankan Peran Keluarga dalam Penguatan PAUD Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualit...
Metro28 April 2026 19:08
May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi momentum kebahagiaan...
Metro28 April 2026 16:17
Warga Sulsel Korban Perompak, di Somalia, Gubernur Sulsel: Kita Koordinasikan dengan Kementerian Terkait
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait seorang warganya yan...