
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Komisi A Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Makassar mengimbau kepada Penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu untuk menjunjung tinggi independensi dan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020
“Kita harap KPU dan Bawaslu bisa menjunjung tinggi independensi dalam menyukseskan Pilkada Serentak tahun ini,” Kat Suparman Ketua Komisi A DPRD Makassar.
Hingga di katakan agar kiranya KPU memberikan ruang bagi warga yang saat ini sedang melakukan karantina mandiri dan perawatan medis lantaran terpapar virus corona untuk menyalurkan hak suaranya.

Jangan sampai mereka-mereka tidak diberi ruang untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan Walikota dan wakil walikota Makassar.
“Kami berharap KPU tidak mendiskreditkan warga yang memiliki hak pilih namun sedang melakukan karantina mandiri atau perawatan edis lantaran sedang terpapar virus corona, sebab bagaimana pun suara mereka ikut menentukan kualitas demokrasi di Makassar,” jelasnya
Dan ini harus dipikirkan KPU mumpun masih memiliki waktu beberapa hari untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan di MAsyarakat khusus mereka yang terpapar virus corona. (Alam)


Komentar