TROTOAR.ID, Makassar – Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Asri Yusuf memberikan tanggapan keras atas money politik atau politik yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Bulukumba.
Seperti diketahui, baru-baru ini telah ditangkap salah satu tim Paslon Bupati yang saat ini berstatus tersangka dan ditahan di Polres Bulukumba.
“Jika bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM), maka kami akan sidangkan dulu dan melihat apabila TSM maka ancamannya diskualifikasi bagi paslon kandidatnya,” kata Asri Yusuf kepada Jurnalis Trotoar, Senin, (7/12/2020).
Baca Juga :
Dia menambahkan, apabila tidak terstruktur, sistematis dan masif, maka pidana saja. Tetapi jika terbukti, maka akan didiskualifikasi kandidatnya.
Dijelaskannya, politik uang dalam pilkada merupakan pertanggungjawaban setiap orang, tetapi secara administrasi berdampak kepada pasangan calon.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba juga menanggapi demikian bahwa akan didiskualifikasi kandidatnya apabila terbukti money politik, “Kalau terbukti, iya pastinya [Didiskualifikasi],” tegas Gany Alamsyah Hatta.
Diberitakan sebelumnya, kasus politik uang dalam pemilihan kepala daerah, makin serius. Pasalnya pihak kepolisian telah menahan dan menetapkan pria berinisial AS (46) sebagai tersangka kasus politik. Kamis (3/12/2020).
“Sudah kami tahan pelakunya, sebagai tersangka. Untuk tersangka lain masih kosong atau belum ada,” kata Kapolres Bulukumba, Gany Alamsyah Hatta. Minggu, (6/12/2020).
Hal ini berdasar pada laporan polisi: LP/521/XII/2020/SPKT RES BLK, tanggal 03 Desember 2020 tentang tindak pidana pemilihan bupati dan wakil bupati dengan jalan menjanjikan atau memberikan uang sebagai imbalan.
Tersangka AS merupakan Kordinator Desa (Kordes) Tim Pemenangan paslon nomor urut 4 di Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. (Al/Lt)



Komentar