TROTOAR.ID MAKASSAR — Menteri dalam negeri menerbitkan Surat Keputusan pengesahan pengangkatan pengganti antar Waktu Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem Mizar Roem
SK Mendagri tersebut tertuang dalam keputusan dengan nomor 161.73-4748 tahun 2020 atas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan ditandatangani Kepala Biro Umum Heru Tjahyo tertanggal 28 Desember tahun 2020
Umutuskan Me. tangkap Mizar Roem sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sisa masa jabatan periode 2019-2020,” tulis pada Diatur SK mendagri
Baca Juga :
Pada SK tersebut Mendagri menegaskan pelantikan dan pengucapan sumpah dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah SK diterbitkan.
SK tersebut mulai berlaku saat yang bersangkutan mengucapkan sumpah dalam sidang paripurna pengangangkatan damengambilan Sumpah Janji dilakukan
Meski pada periode 2019-2024, diketahui ada tiga legislator Provinsi yang mengajukan Pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Sulsel, lantaran ikut bertarung pada pilkada serentak belum lama ini. (***)



Komentar