LBH: Aparat Sembunyi Tangan atas Kekerasan Ormas terhadap Mahasiswa Papua di Makassar

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 01 Januari 2021 17:17

Massa aksi pro Papua Merdeka
Massa aksi pro Papua Merdeka

TROTOAR.ID, Makassar – Dari permohonan dan pengaduan yang diterima LBH Makassar. Muhammad Haedir selaku direktur menguraikan bahwa kekerasan ternyata tidak hanya langsung dilakukan oleh aparat kepolisian, tetapi melibatkan unsur masyarakat yang tergabung dalam ormas-ormas tertentu. 

Lanjut Haedir, dimana ormas tersebut melakukan pembubaran aksi unjuk rasa dan sejumlah kekerasan, hal ini terjadi pada beberapa peristiwa yaitu: Unjuk rasa Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Makassar pada bulan September 2020, kemudian pada 6 November 2020. Lalu, ada Aliansi Pro Demokrasi menggelar Aksi Kamisan di depan Kampus UMI, dan 19 Desember 2020 FRI-WP bersama AMP Makassar melakukan aksi peringatan Trikora di Jalan Pettarani Makassar.

Haedir menilai, aparat kepolisian telah telah melanggar ketentuan HAM yaitu dengan tidak melakukan penindakan atau by omission.  

“Ujuk-ujuk melakukan penegakan hukum secara tegas, institusi kepolisian terlihat gamang dan tidak serius serta cenderung melakukan pembelaan apabila yang melakukan pelanggaran adalah polisi itu sendiri,” kata dia, Jum’at (1/1/2021).

Sehingga Haedir menganggap bahwa aparat tidak menunjukan komitmen yang sungguh-sungguh atas penegakan hukum, demokrasi, dan HAM. 

Tindakan Intoleransi Ormas Reaksioner Dibiarkan?

Sementara penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi oleh Negara, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum. 

Pada tahun 2020 setidaknya LBH Makassar menerima 3 pengaduan kasus persekusi dan kekerasaan oleh sekelompok anggota Ormas. “Terduga Brigade Muslim Indonesia, terhadap aksi demonstrasi mahasiswa,” terterang dalam rilis akhir tahun 2020 LBH Makassar.

Dir LBH Makassar ini  menerangkan, peristiwa tersebut dapat dilihat pada tanggal 19 Desember 2020, saat FRI-WP dan AMP Makassar melakukan aksi peringatan Trikora, di pertigaan Jalan AP Pettarani – Jalan Abu Bakar Lambogo. 

“Beberapa menit melakukan orasi politik. Masih kelompok Ormas yang sama, kembali menyerang dan berusaha membubarkan massa aksi. Sejumlah orang mendapat pukulan,” tulis Haedir dalam rilisnya.

Saat itu, kata dia, massa aksi yang mundur ke Jalan Abu Bakar Lambogo, sebagian meninggalkan kendaraan mereka. Tidak berselang lama kemudian, satuan Sabhara Polrestabes Makassar dengan menggunakan mobil truck tahanan, mengangkut motor-motor peserta aksi. Jumlah motor yang diamankan 12 unit. 

“Dari kasus-kasus itu, memperlihatkan buruknya perlindungan hak berpendapat dan berekspresi di Makassar. Suara-suara minor yang berusaha berdengung, dimatikan melalui tangan-tangan Ormas. Sementara itu pihak Aparat Kepolisian, berpangku tangan melakukan pembiaran, tanpa upaya melakukan pengamanan agar kegiatan penyampaian pendapat dalam berlangsung, justru diduga kuat peristiwa peristiwa ini terjadi merupakan cara lama yang digunakan aparat untuk seolah menciptakan konflik horizontal,” terang Haedir.

Terlebih lagi jika Mahasiswa Papua yang melakukan aktivitas politik. Bahkan sejak peristiwa rasial di Surabaya beberapa tahun lalu. Stigma dan labelisasi terhadap aktivitas politik Mahasiswa Papua, selalu diidentikkan dengan upaya pemisahan dari NKRI. 

“Kepolisian seperti bersembunyi tangan, dan membiarkan kelompok ormas dengan Patriotisme buta dan bertindak layaknya penegak hukum. Sementara mereka tidak pernah ditindak oleh pihak kepolisian,” tegasnya. (Sr/Lt)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...