Sengketa Administrasi TSM Politik Uang Pilkada Bulukumba, Bawaslu Sulsel: Tidak Terbukti

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 05 Januari 2021 20:18

Sidang Bawaslu
Sidang Bawaslu

TROTOAR.ID, Makassar – Menindaklanjuti gugatan sengketa Pilkada di Kabupaten Bulukumba yang diajukan kuasa hukum (Pemohon) Pasangan Calon Nomor Urut  2, Askar dan Arum Spink.

Hal itu terlihat dalam sidang putusan oleh Majelis Pemeriksaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilukada Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) terkait money politik atau politik uang di Kabupaten Bulukumba.

Majelis Pemeriksaan  memutuskan bahwa dugaan pelanggaran administrasi TSM Pemilukada di Kabupaten Bulukumba yang disinyalir dilakukan oleh Termohon Paslon Nomor Urut 4, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Eddy Manaf, ditolak atau tidak dapat dibukti melakukan TSM.

Hal itu termaktub dalam  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota.

“Berdasarkan fakta persidangan yang dihadirkan oleh Pemohon dan Termohon dalam perkara pelanggaran administrasi Pemilukada dugaan TSM dilakukan oleh Termohon selama masa Tahapan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, tidak terbukti secara sah melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, didampingi Anggotanya, Azry Yusuf, Amranyadi, dan Asradi, Selasa (5/1/2021).

Mengenai adanya dugaan pelanggaran money politik dan menjanjikan sesuatu kepada pemilih secara sah terbukti melanggar hukum [pasal 187], Majelis menganggap perbuatan tersebut masuk dalam ranah Sentra Penegakan Hukum Terpadu. 

Sidang yang berlangsung di Aula Gedung Bawaslu Sulsel Jalan AP. Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon, Jusman Sabir, SH dan Adhi Bintang, SH, serta hadir pula Tim Kuasa Hukum Termohon, Amin Panrita, SH, Masran Amiruddin,SH, MH dan Muhammad Arkam, SH. (Al/Lt)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 Mei 2026 15:44
Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Andi Djemma, B...
Politik04 Mei 2026 15:39
Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan Ketua Umu...
Daerah04 Mei 2026 15:35
Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros Bolong–Lamasi yang berada di Desa ...
Metro04 Mei 2026 15:32
Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Mak...