Sengketa Administrasi TSM Politik Uang Pilkada Bulukumba, Bawaslu Sulsel: Tidak Terbukti

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 05 Januari 2021 20:18

Sidang Bawaslu
Sidang Bawaslu

TROTOAR.ID, Makassar – Menindaklanjuti gugatan sengketa Pilkada di Kabupaten Bulukumba yang diajukan kuasa hukum (Pemohon) Pasangan Calon Nomor Urut  2, Askar dan Arum Spink.

Hal itu terlihat dalam sidang putusan oleh Majelis Pemeriksaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilukada Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) terkait money politik atau politik uang di Kabupaten Bulukumba.

Majelis Pemeriksaan  memutuskan bahwa dugaan pelanggaran administrasi TSM Pemilukada di Kabupaten Bulukumba yang disinyalir dilakukan oleh Termohon Paslon Nomor Urut 4, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Eddy Manaf, ditolak atau tidak dapat dibukti melakukan TSM.

Hal itu termaktub dalam  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota.

“Berdasarkan fakta persidangan yang dihadirkan oleh Pemohon dan Termohon dalam perkara pelanggaran administrasi Pemilukada dugaan TSM dilakukan oleh Termohon selama masa Tahapan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, tidak terbukti secara sah melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, didampingi Anggotanya, Azry Yusuf, Amranyadi, dan Asradi, Selasa (5/1/2021).

Mengenai adanya dugaan pelanggaran money politik dan menjanjikan sesuatu kepada pemilih secara sah terbukti melanggar hukum [pasal 187], Majelis menganggap perbuatan tersebut masuk dalam ranah Sentra Penegakan Hukum Terpadu. 

Sidang yang berlangsung di Aula Gedung Bawaslu Sulsel Jalan AP. Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon, Jusman Sabir, SH dan Adhi Bintang, SH, serta hadir pula Tim Kuasa Hukum Termohon, Amin Panrita, SH, Masran Amiruddin,SH, MH dan Muhammad Arkam, SH. (Al/Lt)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 16:47
Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6, Tangani 20 Ruas Jalan di Sembilan Daerah
Luwu, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi melakukan groundbreaking pembang...
Metro08 Juli 2026 16:42
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan untuk Keluarga Anak Korban Tenggelam di Pantai 99 Kubah
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan kepada keluarga almarhum Muh Hafid ...
Daerah08 Juli 2026 16:37
Wali Kota Makassar Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (n...
Daerah08 Juli 2026 16:33
Wabup Barru Tinjau Pasar Pekkae, Perintahkan Pembukaan Akses Utara
Barru, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., turun langsung meninjau Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (7/7...