TROTOAR.ID, MAKASSAR — Usai dilantik sebagai Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Mizar Roem menjadi anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan.
Penempatan Mizar Roem diumumkan dalam Rapat Paripurna usia dirinya dilantik dan mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD Sulsel sisa masa jabatan Periode 2019-2024.
“Selamat buat Saudara Mizar Roem dan berdasarkan usulan Fraksi Maka Mizar menduduki jabatan sebagai anggota Komisi A, ” Kata Ucap Ketua DPRD Sulsel saat membacakan SK penempatan
Baca Juga :
Usai dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, menggantikan Arum Spink yang mengundurkan diri karena ikut berkompetisi pada Pilkada Kabupaten Bulukumba tahun 2020
Pelantikan Mizar Roem berdasar dari Surat Keputusan Mendagri yang diterbitkan kementerian dalam negeri tertanggal 30 Desember 2020 dan berdasar pada Surat usulan DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan
Usia dilantik Mizar Roem mengucapkan rada Syukurnya karena bisa menjadi bagian dari Wakil Rakyat yang akan mengawal kepentingan rakyat daripada kepentingan kelak atau pribadi.
“Ini amanah bagi saya dan saya Insya Allah akan mengawal aspirasi demi mewujudkan kesejahteraan bagi kehidupan masyarakat Berbangsa dan bernegara, ” Jelasnya (***)



Komentar