Otsus Jilid II Masuk Prolegnas DPR RI 2021, Mahasiswa Papua di Makassar Tegas Menolak

Suriadi
Suriadi

Senin, 11 Januari 2021 22:40

Mahasiswa Papua
Mahasiswa Papua

Otonomi Khusus Papua Jilid II masuk dalam Prolegnas Prioritas dalam pembahasan DPR RI Tahun 2021

TROTOAR.ID, Makassar – Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Papua (FSMP-RP) di Makassar menyelenggarakan diskusi bebas dengan tema “Dampak Otsus (Otonomi Khusus)” yang diikuti sekitar 50 orang mahasiswa Papua.

Dalam diskusi tersebut, mahasiswa Papua di Makassar bersepakat untuk menolak perpanjangan otsus dan meminta Pemerintah Indonesia untuk segera menggelar referendum di Papua Barat.

FSMP-RP di Makassar juga menyatakan sikap mendukung penuh Petisi Rakyat Papua (PRP) dan siap untuk mengawalnya hingga referendum.

“Kami lebih membahas mengenai dampak positif dan negatif dari Otsus di West Papua dan kesimpulan yang diambil bahwa Otsus telah gagal dalam implementasinya di West Papua, karena itu kami sepakat dukung PRP dalam menolak Otsus dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera gelar referendum di West Papua. Selain itu, kami bersepakat untuk mendukung dan siap kawal PRP tahap ke-II,” kata Petugas Politik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Makassar, Lince Kegou, Senin (11/1/2021).

Sikap Politik FSPM-RP 

1. Petisi Rakyat Papua adalah manifestasi sikap politik rakyat Papua Barat yang menolak keberadaan dan keberlanjutan Otonomi Khusus di West Papua

2. Petisi Rakyat Papua akan mengawal sikap rakyat West Papua untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri secara damai dan demokratik 

3. FSMP-RP bersepakat untuk melanjutkan penggalangan Petisi Rakyat Papua untuk tahapan kedua 

4. FSMP-RP menolak segala bentuk kompromi dan representasi politik di luar dari sikap rakyat Papua melalui Petisi Rakyat Papua 

5. FSMP-RP mendesak Jakarta menghentikan pembahasan revisi Otonomi Khusus dan mendengar sikap dan tuntutan rakyat West Papua melalui Petisi Rakyat Papua

6. FSMP-RP berkomitmen untuk mendorong persatuan demokratik dalam perjuangan pembebasan nasional West Papua

Poster mahasiswa Papua di asramannya di Jalan Lanto dg Pasewang, Kota Makassar. Senin (11/1).

Petisi Rakyat Papua

Hingga saat ini ada ratusan organisasi bergabung dalam PRP menolak Otsus Papua. 

Foto mahasiswa Papua di asramannya di Jalan Lanto dg Pasewang, Kota Makassar. Senin (11/1).

Saat ini 654.561 yang menandatangani petisi PRP atau berkisar 18 persen dari jumlah penduduk Papua. 

Namun sepertinya jumlah itu tak cukup sehingga PRP tersebut disiasati lagi untuk menerbitkan petisi yang kedua.

Hal itu dibenarkan oleh Samuel Awom selaku Juru bicara PRP dalam siaran pers daring, Kamis (7/1). Ia menyebutkan bahwa penolakan Otsus adalah bentuk sikap politik rakyat West Papua — (Istilah di mata Internasional, red).

Jubir PRP mengklaim mengawal sikap warga Papua guna memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri secara damai dan demokratis. 

“Jakarta harus berhenti pembahasan revisi Otsus jilid II. Kami mengawal sikap warga Papua guna memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri secara damai dan demokratis,” ujar Samuel.

Menurut dia, masuknya Papua ke dalam NKRI dianggap cacat sejarah, sehingga terus memicu keinginan untuk penentuan nasib sendiri.

Otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat akan berakhir tahun ini. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ingin memperpanjang Otsus untuk 20 tahun ke depan. 

“Sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan di Papua,” kata Tito, ketika berkunjung ke Timika. Dikutip dari Tirto ID. 

Hal itu direspons oleh Yohanes Giyai, sebagai salah satu Tokoh Papua dari Komunitas Green Papua. Ia menilai Otsus adalah kebijakan politik yang gagal selama 20 tahun terakhir. 

“Otsus mau dilanjutkan atau tidak, kembali kepada rakyat Papua,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pemerintah Indonesia lewat Otsus itu mengucurkan anggaran khusus dan kewenangan berbeda dibanding provinsi lainnya.

Otsus tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 yang disahkan di Jakarta pada 21 November 2001 oleh Megawati Soekarnoputri.

DPR RI Bahas Otsus 2021 Prolegnas Prioritas

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan memfokuskan pembahasan beberapa RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Menurut Puan, prioritas ini penting fungsinya sebagai skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Pembicaraan Tingkat I.

“Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara,” kata Puan saat membuka masa sidang DPR RI, Senin (11/2/2021).

Lanjut Puan, dari empat Prolegnas yang akan dibahas DPR RI, otonomi khusus Papua salah satunya.

RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Masuknya RUU Otsus Papua lantaran masa Otsus Papua jilid 1 telah habis tahun ini. Sehingga pemerintah menyatakan akan meneruskan Otsus jilid 2. Revisi beleid Otsus Papua merupakan usulan dari pemerintahan Jokowi.

Sekedar diketahui, dana Otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp 63,1 triliun tercatat pada 2019 lalu. (Ulasan media– R)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Maret 2024 00:02
Pj Ketua DWP Kota Makassar Fadliah Firman Dampingi Menteri PPPA Kunjungi Kelompok Wanita Nelayan Fatimah Az-Zahra
Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar, Fadliah Firman, didampingi oleh sejumlah pengurusnya, turut serta dalam kunjungan Menteri Pember...
News27 Maret 2024 23:55
Di Depan Menteri PPPA, PJ Sekda Ungkap Program Longwis dan Jagai Anakta sebagai Upaya Keterlibatan Perempuan
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bi...
News27 Maret 2024 23:48
Yeni Rahman Ajak Warga Makassar Untuk Dalami Al-Qur’an di Bulan Suci Ramadhan
Yeni Rahman, Anggota DPRD Kota Makassar, mengajak warga Kota Makassar untuk lebih mendalami Al-Qur'an, terutama dalam bulan suci Ramadan....
News27 Maret 2024 23:37
Masyarakat Biringbulu Bangga Terhadap Pembangunan Pos Pelayanan Publik
Pos Pelayanan Publik (PPP) yang dibangun Pemerintah Kabuaten Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul...