TROTOAR.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar akhirnya menyerahkan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Danny-Fatma, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, pada Senin 25 Januari 2021, hari ini di ruang rapat pimpinan DPRD, Jl AP Pettarani.
Hal itu sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Pasal 160 Ayat 6 Tahun 2015, bahwa salinan hasil penetapan kepala daerah wajib diserahkan ke DPRD untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur.
Dijawab tegas oleh Legislator Partai Golkar, Wahab Tahir (WT). Ia mendesak agar proses ini dilakukan lebih cepat. Pasalnya menurut dia, Kota Makassar sudah terlalu lama kekosongan Wali Kota yang definitif atau sah sesuai pilihan rakyat.
Baca Juga :
“(Kekosongan itu) salah satu pertimbangan, makanya kita sangat berharap pelantikan wali kota definitif ini segera dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Bamus DPRD segera melakukan rapat pada Rabu (26/1) besok untuk memutuskan jadwal paripurna pengumuman itu lebih cepat.
“DPRD segera mengirim hasil penetapan ke Kemendagri menyusul pemerintah daerah definitif di Makassar sudah terlalu lama kosong, diharap bulan Februari kekosongan itu segera diisi,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini kepada TROTOAR melalui pesan, Senin (25/1).
Wahab Tahir berharap agar paripurna tersebut dapat dilakukan pekan ini, “Mudah-mudahan minggu ini paripurna pengumuman bisa segera dilaksanakan yang selanjutnya akan dilaporkan ke Pak Gubernur untuk selanjutnya diteruskan ke presiden (Cq Mendagri),” terangnya.
“Kita berharap pelantikan bisa segera dilaksanakan agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan pelayanan kepada rakyat bisa lebih maksimal. Kami berharap bulan depan, Februari 2021,” harap WT.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo sendiri berjanji akan segera melakukan rapat paripurna minggu ini untuk pengumuman menjawab surat KPUD Kota Makassar soal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada pilkada 2020 lalu. (*)
Komentar